Nenu menegaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak tengah bekerja keras melakukan pendekatan secara persuasif demi mendamaikan kedua kubu yang bertikai.

“Bersama Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, serta Pemerintah Kabupaten Puncak, kami terus melakukan upaya maksimal agar perdamaian segera terwujud,” jelasnya.

Mantan Penjabat Bupati Puncak itu kembali menekankan bahwa masyarakat Kabupaten Puncak baru diperbolehkan datang ke Timika setelah seluruh proses perdamaian adat dan kesepakatan kedua belah pihak benar-benar selesai. **