Marianus Maknaepeku Harap Perekrutan Tenaga Honorer Tetap Dibuka untuk OAP Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaepeku, meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan kebijakan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) terkait perekrutan tenaga honorer daerah di Kabupaten Mimika.
Permintaan tersebut disampaikan Marianus sebagai respons atas pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa penerimaan pegawai secara nasional telah dimoratorium dan pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi merekrut pegawai kontrak maupun tenaga honorer baru guna mengurangi beban fiskal daerah.
Menurut Marianus, kebijakan moratorium tersebut dapat diterapkan di daerah-daerah dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas. Namun, Kabupaten Mimika dinilai perlu memperoleh kebijakan khusus dengan tetap membuka ruang bagi anak-anak Orang Asli Papua, khususnya yang lahir dan besar di Timika (Labeti), untuk dapat direkrut sebagai tenaga honorer daerah, karena secara fiskal sangat mendukung.
“Untuk non-OAP mungkin bisa dibatasi, tetapi anak-anak OAP harus tetap diberikan ruang dan kesempatan. Pemerintah perlu melihat kondisi riil yang terjadi di daerah ini,” ujar Marianus kepada redaksi papuaglobalnews.com, Selasa malam 9 Juni 2026.
Marianus mengaku prihatin terhadap kondisi ketenagakerjaan masyarakat asli Mimika, khususnya dari Suku Kamoro, Suku Amungme, serta lima suku kekerabatan lainnya yang mendiami wilayah Kabupaten Mimika.
Menurutnya, peluang untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini semakin terbatas. Akibatnya, tidak sedikit lulusan perguruan tinggi dari kalangan OAP yang akhirnya menganggur atau bekerja di sektor informal seperti ojek.
Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menurutnya masih didominasi oleh pegawai non-OAP yang direkrut melalui berbagai mekanisme sistem orang dalam sebagai bagian dari balas budi politik pada periode pemerintahan sebelumnya.
















