Th. Mezet

  1. Ongge
  2. E. Bonay
  3. Jochu
  4. Tanggahma

Iz. Menufandu

  1. I. Bauw

Wai

Sp. Malibela

  1. Jouwe
  2. Dansidan

Mori Muzendi

  1. Giay
  2. Koejab

Nemnay

Zonggonao

  1. Sefa
  2. Jufuway
  3. Manory
  4. A. Rumtoboy
  5. Ajamiseba
  6. Noembery
  7. Rumainum.

Dan 12 nama tak dapat dibaca karena dokumennya rusak.

Manifesto politik di atas Sah dan Legitim berdirinya Bangsa dan Negara Papua.

Lembaga Tinggi Negara yang dibentuk pada bulan April 1961 adalah Nieuw Guinea Raad (NGR). NGR berbentuk bikameral.

Bikameral adalah sistem perwakilan yang memiliki dua kamar legislatif atau parlemen, yang terdiri dari majelis tinggi dan majelis rendah. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem cek and balances (saling mengawasi dan menyeimbangkan) di antara lembaga negara dan dalam internal lembaga legislatif itu sendiri.

NGR membentuk Komite Nasional Papua dan menggelar Pertemuan Akbar yang disebut Kongres Bangsa Papua I. Pada pengujung Pertemuan Akbar itu mengumumkan Manifesto Politik.

Manifesto politik 19 Oktober 1961 adalah deklarasi yang dikeluarkan pada sesi terakhir Kongres I Papua di Hollandia (kini Jayapura), yang menyatakan dasar berdirinya Negara Bangsa Papua dan bertujuan untuk kemerdekaan.

Dokumen manifesto ini memuat pernyataan sikap dari para penduduk tanah Papua mengenai hak untuk menentukan nasib mereka sendiri.

Manifesto ini dibentuk sebagai dasar bagi kemerdekaan Negara Bangsa Papua. Manifesto tersebut berisi pernyataan para penduduk tanah Papua yang menandatangani dokumen tersebut di Hollandia (Jayapura).

Tanggal 19 Oktober 1961, bersamaan dengan Deklarasi Manifesto Politik, dianggap sebagai peristiwa penting dalam sejarah Papua sebagai momen penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan politik bangsa Papua.

Perayaan kemerdekaan bangsa Papua dirayakan secara resmi atas restu Ratu Yuliana, pada 1 Desember 1961.

Selamat merayakan HUT Kemerdekaan bangsa Papua ke 64. **

(Isi tulisan tanggung jawab penulis)