Lemasko Tolak Pemberian Nama Distrik Pemekaran ‘Mimika Gunung’
Marianus menilai dengan pemerintah memberikan nama Mimika Gunung terkesan seolah-olah distrik ini berada di wilayah pegunungan di kabupaten lain.
Ia menyarankan pemerintah dalam memberikan nama distrik harus berpatok pada nama tempat atau kampung setempat. Pemberian nama harus menunjukan identitas Suku Kamoro atau Amungme yang pemilik hak ulayat di daerah ini.
“Kami memiliki hak untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam pemberian nama agar dirumuskan secara baik. Kami merasa trauma dengan sebutan Mimika Gunung,” katanya.
Ia berharap pemerintah harus mengetahui lebih dalam sejarahnya dan lebih bijaksana dalam menentukan nama distrik pemekaran. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












