“Seharusnya mereka itu dukung. Tapi dengan keluarkan pernyataan-pernyataan seperti itu bisa dinilai mereka orangnya mudah menyerah membiarkan apa yang menjadi hak milik kepada orang lain tanpa melihat batas-batas wilayahnya,” tutur Marianus.

Ia menegaskan pembangunan ini berdiri di atas aturan perundang-undangan bukan sewenang-wenang oleh Bupati dan Wakil Bupati langsung mengambil langkah membangun wilayah pesisir.

Marianus melihat banyak pihak mulai melirik di kawasan Kapiraya karena di wilayah itu memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) emas. Dengan demikian kebijakan Bupati dan Wakil Bupati membangun kota baru sesuai visi dan visi bahwa membangun dari kampung ke kota. Tujuannya masyarakat di wilayah pesisir dan gunung kedepan sama-sama merasakan sentuhan pembangunan sama dengan di kota.

“Orang-orang itukan masuk di Pansus mengenai masalah tapal batas tanah. Tapi sampai saat ini seolah-olah tidak punya harga diri, jaga kekompakan kita dan mempertahankan harga diri serta martabat,” sesalnya.

Ia mengharapkan semua pihak memberikan dukungan penuh terhadap visi dan misi kepala daerah tanpa saling menghalangi dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan melemahkan. Pembangunan yang dilakukan ini memiliki manfaat besar jangka panjang untuk kepentingan anak cucu akan datang. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.