Lemasko Desak DPRK Mimika Stop Bentuk Pansus Kapiraya, Ada Apa Dipenghujung Akhir Tahun?
Menurutnya, sebagai anggota DPRK jalur Otsus sesungguhnya setelah mendengar suara dari masyarakat akar rumput langsung membuat telaah untuk memberikan masukan kepada kepala daerah bersama-sama mencari jalan penyelesaian. Sebab, masalah tapal batas hak ulayat sudah ada sejak nenek moyang dulu bukan baru ada saat ini. Karena sejak Mimika berpisah dari induknya Kabupaten Fakfak hingga saat ini belum ada pemekaran kabupaten baru.
Selain meminta hentikan Pansus, Marianus menyarankan solusi kepada DPRK Mimika sebaiknya sebagai dewan memberikan dukungan kepada pemerintah dengan membangun koordinasi yang intens kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk secepatnya memfasilitasi mengundang Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, Dogiyai dan masyarakat adat Urumuka, Kapiraya, Wakia bertemu melakukan penyelesaian. Karena persoalan tapal batas hak ulayat sudah ada sejak nenek moyang terdahulu.
Ia menegaskan membentuk Pansus jangan hanya sekadar membuang-buang anggaran. **













































