Lantai 3 Kantor Disdukcapil Mimika Dijadikan Pusat MPP dan MPP Digital
Sementara Bernadina Yamangin, Plt. Kepala Diskominfo melalui Richardo Mote, Kepala Bidang Persandian mengemukakan, dalam pelaksanaan MPP dan MPP Digital, DPMPTSP sebagai penyelenggara menggunakan Aplikasi MPP dan MPP Digital dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). MPP dan MPP Digital itu berkaitan dengan pelayanan ijin-ijin secara digital.
“Kami Diskominfo tugasnya mendukung untuk tantangan digitalnya,” kata Richardo.
Richardo mengemukakan, dalam rapat tersebut lebih spesifik pembahasannya terhadap Dinas Kesehatan karena berkaitan dengan pelayanan perijinan praktek perawat dan dokter secara digital.
Pada rapat itu, telah dilakukan tandatangan digital oleh Marselino Mameyao, Plt. Kepala DPMPTSP dan Kepala Dinkes Reynold Ubra belum tandatangan sehingga akan dicarikan kesempatan lain untuk tandatangan digital.
Dibukanya MPP dan MPP Digital bertujuan selain mendekatkan pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat pada saat mengurus surat-surat secara terpusat dengan tandatangan elektronik bukan lagi manusal.
“Kita sudah latihan bagaimana membuat tandatangan elektronik. Kedepan orang mau perpanjang ijin bisa akses lewat HP Androdi saja juga bisa tanpa harus datangi dinas terkait. Yang penting semua persyaratannya sudah lengkap pada saat pengurusan awal,” jelasnya.
Program MPP dan MPP Digital ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat yang semakin mudah, dekat serta terjangkau. **