Timika,papuaglobalnews.com – Kasus kecelakaan di Kota Timika, Kabupaten Mimika Papua Tengah belakangan ini terus terjadi. Teranyar, dua anak SD Kwamki Baru kakak beradik dan seorang tukang ojek meninggal ditempat setelah ditabrak sebuah mobil for renggers di Jalan Ahmad Yani tepatnya di pertigaan Jalan Megantara-Hotel Kaliki, Batas RT 01, Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru pada 5 Juni 2025 pagi.

Pengojek yang juga korban, saat itu menggunakan sepeda motor datang dari arah Jalan Leo Mamiri hendak mengantar dua bocah itu ke sekolah. Sementara mobil for renggers datang dari Jalan Ahmad Yani arah Bandara Mozes Kilangin dengan kecepatan tinggi. Sopir mobil naas itu diduga dalam kondisi mabuk miras tidak mampu mengendalikan kecepatan mobil tersebut, sehingga setiba di lokasi kejadian menabrak marka jalan langsung menyeberang di jalur kanan. Dalam peristiwa itu selain ketiga orang itu meninggal dunia, seorang tukang ojek mengalami patah tulang kaki kanan. Ketiga korban dievakuasi ke RSUD Mimika, sementara tukang ojek dibaya ke Puskesmas Timika.

Melihat maraknya kasus lakalantas di jalan raya yang mengorbankan nyawa orang lain tidak bersalah, Luki Mahakena, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mimika meminta kepada jajaran Kepolisian Resor Mimika untuk meningkatkan patroli.

”MTQ

Menurutnya, melalui peningkatan patroli sebagai implementasi berbagai langkah pencegahan dini yang dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat pengemudi di bawah pengaruh miras berat.

Ia menyebutkan saat ini para pengendara biasanya melakukan aktivitas ngebut-ngebutan di jam malam hingga pagi subuh dini hari. Mereka beraktivitas setelah pesta miras/dunia glamor malam tanpa terkontrol diri saat pulang ke rumah.

Selain menyarankan tingkatkan patroli, Luki mendorong aparat harus berani tegakan sanksi hukum bagi  pelaku pelanggaran. Termasuk memproses hingga di pengadilan untuk dipenjara seberat-seberatnya sebagai bentuk edukasi dan efek jerah.