Timika,papuaglobalnews.com – Ketua Umum PIA Ardhya Garini Ny. Isa M. Tonny Harjono, didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.4/D.III Lanud Yohanis Kapiyau (YKu) Timika, Ny. Rika AE. Rangkuti, melaksanakan kunjungan ke PAUD Angkasa dan Posyandu Kakatua Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Rabu (12/2/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memberikan dukungan langsung kepada para Pengurus PIA Ardhya Garini Lanud Yohanis Kapiyau, guru dan anak didik PAUD Angkasa.

Pada moment tersebut, Ketum PIA Ardhya Garini memberikan tali asih kepada guru-guru PAUD sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda.

Bingkisan yang sama diberikan oleh Ny. Isa M. Tonny Harjono kepada anak-anak PAUD Angkasa. Atas bingkisan ini disambut sukacita penuh semangat dari anak-anak.

Setelah dari PAUD Angkasa, Ketum PIA Ardhya Garini melanjutkan kunjungan di Posyandu Kakatua Lanud Yohanis Kapiyau.

Di Posyandu Lanud Yohanis Kapiyau, ia memberikan tali asih kepada pengurus Posyandu Kakatua.

Bantuan tali asih ini sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak di Timika.

Ia mengungkapkan, keberdaan Posyandu Kakatua menjadi bagian dari upaya TNI AU meningkatkan kesehatan masyarakat di sekitar Lanud Yohanis Kapiyau.

Termasuk memainkan peran penting dalam pemantauan tumbuh kembang anak dan ibu hamil, serta memberikan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan rutin.

Kunjungan Ketum PIA Ardhya Garini ini tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara TNI AU dan masyarakat, khususnya dalam mendukung program-program sosial dan kesehatan yang bermanfaat bagi warga sekitar. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.