Timika,papuaglobalnews.com – Komunitas Kusme dan Kurano Mare Meiyah (K3AMM) Kabupaten Mimika Papua Tengah melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) perdana periode 2025-2028 di Graha Gapensi Mimika Jalan Budi Utomo, Sabtu 12 Juli 2025. Mubes ini diselenggarakan untuk memilih pimpinan K3AMM untuk empat tahun mendatang.

Lukas Korain, Ketua Panitia menjelaskan, pelaksanaan Mubes ini dengan mengusung tema ‘Membangun Generasi Muda K3AMM’.

Lukas mengemukakan, tujuan kaum muda membentuk komunitas ini sebagai wadah untuk menyatukan anak-anak musa sebagai pemecahan dari ìAyamaru, Aitinyo dan Aifat (A3) agar kedepan semakin lebih baik.

”MTQ

Melalui wadah ini mampu membina, mengarahkan anak-anak muda jauh dari konsumsi minuman beralkohol, narkoba serta pergaulan li
yang dapat merusak masa depan.

“Lewat wadah ini kita dapat merangkul semua anak muda, memudahkan kontrol terhada tindakan anak muda yang mengarah pada hal-hal negatif atau tidak baik,” kata Lukas.

Ia mengatakan K3AMM ini memiliki visi dan misi untuk menyadarkan kaum muda sebagai agen perubahan, tulang punggung bangsa, agama dan masyarakat harus mempu menjauhkan segala tindakan yang bernuansa hal-hal buruk.

Pelaksanaan Mubes ini dihadiri 105 orang peserta.

Adapun kriteria calon pimpinan K3AMM:

1. Komunitas Kusme dan Kurano Aifat Mare Meiyah Mimika.

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Anggota Komunitas Kusme dan Kurano Aifat Mare Meiyah Kabupaten Mimika.

4. Berdomisili di Kabupaten Mimika.

5. Memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap organisasi Komunitas Kusme dan Kurano Aifat Mare Meiyah.

6. Sehat jasamani dan rohani.

Berikut tata cara pemilihan pimpinan K3AMM periode 2025-2028:

1. Memilih pimpinan K3AMM dipimpin oleh pimpinan sidang pleno MUBES.

2. Memilih pimpinan K3AMM yang dimaksud adalah ketua yang usulkan.

3. Setiap anggota dari perserta berhak mengajukan bakal calon pimpinan K3AMM.

4. Seleksi syarat-syarat administarsi bakal calon ketua oleh pimpinan sidang pleno beserta pertanyaan kesediaan dari masing-masing pasangan calon.

5. Verifikasi kriteria secara terbuka oleh pimpinan sidang pleno kepada pasangan calon ketua yang berhak maju dalam pemilihan.

6. Pemaparan Visi Misi oleh masing-masing calon dengan durasi waktu 1×15 menit.

7. Apabila terdapat calon pimpinan hanya satu bakal calon ketua, maka bakal calon ketua tersebut secara otomatis (aklamasi) menjadi pimpinan K3AMM.

8. Pemilihan ketua K3AMM dengan cara musyawarah mufakat.

9. Apabila point (8) tidak terpenuhi maka pemilihan ketua dapat dilakukan dengan cara voting secara tertutup. **