DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika Papua Tengah melaksanakan Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan tahun 2025, Kamis 7 Agustus 2025.

Seminar ini dengan narasumber LPPM Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar berlangsung di salah satu hotel di Timika.

Kegiatan ini dihadiri utusan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Distrik, tokoh masyarakat adat Lemasa serta undangan lainnya.

”MTQ

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika mengungkapkan, permasalahan persampahan menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan lingkungan perkotaan di Kabupaten Mimika.

Berikut rangkaian kolase foto yang diabadikan papuaglobalnews.com:

20250807 100508 1
Jefri Deda, Kepala DLH Mimika, Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika, Firdaus selaku narasumber LPPM UKI Paulus Makassar foto bersama peserta dan panitia.
20250807 113741
Firdaus, Ketua Tim Penyusun Master Plan Pengelolaan Persampahan memberikan tanggapan terhadap saran dari peserta.
20250807 113542
Staf Dinas Lingkungan Hidup selaku moderator memandu jalannya seminar.
20250807 103651
Peserta DLH, perwakilan OPD mengikuti seminar akhir penyusunan master plan pengelolaan persampahan.
20250807 114419
Bonifasius Saleo, Plt. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mimika menyampaikan saran kepada narasumber.
20250807 112328
Sem, Plt. Ketua Lemasa memberikan masukan kepada narasumber.
20250807 124101
Rina Wasareak, Plt. Sekretaris Bapenda Mimika memberikan usulan kepada pemateri.
20250807 120335
Perwakilan Dinas PUPR Mimika memberikan masukan kepada pemateri.
20250807 103936
Peserta mendengarkan pemaparan materi dari narasumber.
20250807 115808
Perwakilan Bappeda Mimika memberikan masukan sekaligus kritik terhadap DLH.
20250807 124353
Frans Wantik perwakilan Lemasa mengusulkan pengelolaan sampah libatkan lembaga adat.
20250807 114750
Marten, perwakilan Dinas Kesehatan mengusulkan mengenai jam pembuangan sampah.
20250807 114858
Perwakilan Bagian Hukum Setda Mimika memberikan masukan terkait penegakkan Perda.