Ketika Jabatan Tidak Sesuai Pangkat
1. Apakah birokrasi hanya menjadi perpanjangan tangan politik?
2. Apakah ASN masih punya ruang tumbuh lewat jalur kompetensi?
Kalau tidak, maka birokrasi akan terus menjadi alat kekuasaan, bukan alat pelayanan.
Audit Jabatan dan Keadilan Struktural
Langkah mundur ASN dari menduduki jabatan tidak sesuai pangkat harus dibarengi langkah maju oleh pemerintah daerah:
1. Audit menyeluruh terhadap semua jabatan struktural, didampingi oleh KASN dan BKN.
2. Pembentukan tim seleksi terbuka dan transparan dalam mengisi jabatan.
3. Penguatan budaya merit dan sistem pengaduan internal, agar ASN bisa bersuara tanpa takut.
4. Libatkan elemen akar rumput dalam menata birokrasi pemerintahan mengingat muara kerja birokrasi yakni pada rakyat kecil.
Bukan hanya reformasi administrasi, tapi juga restorasi moral dan politik dalam tubuh birokrasi Mimika.
Restorasi moral dan politik, paling sedikit mencakup:
1. Audit dan transparansi jabatan (eselon, kepangkatan, kompetensi dan uji kelayakan, publikasi publik, KASN, BKN dan Ombudsman).
2. Penerapan sistem merit secara ketat.
3. Pemulihan etika pelayanan publik.
4. Penghapusan praktek patronase politik.
5. Keterlibatan publik dan media.
6. Pendidikan dan Kepemimpinan Keteladanan (moral, etis, pelayan dan kesaksian hidup yang baik)
Siapa yang Sebenarnya Layak Duduk di Kursi Itu?
Dalam sistem yang sehat, jabatan bukan hadiah, tapi amanah. Bukan karena siapa yang dekat dengan kuasa, tapi siapa yang layak secara kapasitas dan kinerja. Langkah Bupati Mimika bisa menjadi awal yang baik, jika dijalankan adil, menyeluruh dan transparan. Tapi lebih dari itu, Mimika membutuhkan budaya birokrasi baru, yang tidak lagi menjadikan jabatan sebagai alat politik (balas jasa politik) melainkan tangga pelayanan demi keadilan sosial. (Isi tulisan tanggung jawab penulis)




































