“Kami nyatakan barang itu bukan bahan peledak. Namun kami meyakinkan, menyatakan, dan mengklarifikasi bahwa barang yang ada itu adalah biji lonceng gereja bagian dalam yang biasanya digunakan untuk memukul lonceng sehingga menghasilkan bunyi,” jelasnya.

Selain digunakan sebagai bagian dari lonceng gereja, Yoyakim mengatakan benda tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh nelayan atau masyarakat pesisir sebagai pemberat mata pancing saat memancing ikan di laut dalam.

Untuk semakin meyakinkan masyarakat, Benami memperlihatkan benda tersebut secara langsung dalam video yang direkamnya.

“Ini barang sudah ada di tangan saya. Ada talinya seperti di video-video yang beredar di grup-grup. Ini kami berdua sudah ambil di TKP dan sekarang sudah saya bawa. Sudah kami koordinasikan dan diskusikan, termasuk sudah disampaikan kepada pihak keamanan dan pihak keamanan sudah mengetahui keberadaan barang ini. Ini bukan bahan peledak,” paparnya.

Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Yoyakim mengimbau masyarakat Intan Jaya, terutama kalangan intelektual dan masyarakat Papua yang belum mengetahui fakta di lapangan, agar tidak membuat argumentasi maupun menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Karena jika informasi yang tidak benar atau hoaks dimuat, maka masyarakat setempat menjadi takut, trauma, dan tidak mau kembali lagi. Mereka sudah satu tahun mengungsi di Nabire, Timika, dan Kota Sugapa. Mereka menjadi takut untuk kembali ke kampung,” katanya.

Ia juga meminta seluruh pengguna media sosial di Papua agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

“Kami dari lapangan menyatakan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Dan ini sudah kami buktikan, sudah kami sampaikan bahwa ini barang pemberat untuk memancing ikan atau bisa dipakai di gereja-gereja sebagai biji lonceng atau anak lonceng,” ujarnya.

Yoyakim berharap sebelum memuat atau menyebarkan informasi yang berpotensi meresahkan masyarakat serta menimbulkan ketakutan dan trauma, setiap pihak terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan mengetahui kondisi di lapangan. **