Timika,papuaglobalnews.com – Angka kemiskinan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 13,70 persen atau sebanyak 31.310 jiwa, dengan garis kemiskinan per kapita Rp1.166.466 per bulan.

Data tersebut disampaikan Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, melalui Suwarni yang didampingi Yumna Nur Said Partuspratama selaku Penanggungjawab Tim Sosial BPS Mimika, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Rabu 11 Februari 2026.

Suwarni menjelaskan, angka kemiskinan tahun 2025 menurun sebesar 0,48 persen poin dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 14,18 persen atau sekitar 32,09 ribu jiwa, dengan garis kemiskinan Rp1.099.143 per kapita per bulan.

Sementara itu, pada tahun 2023 kemiskinan berada di angka 13,55 persen dengan jumlah penduduk miskin 30.310 jiwa dan garis kemiskinan sebesar Rp1.056.252 per kapita per bulan.

“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan, meskipun tidak terlalu signifikan. Namun jumlah penduduk miskin masih cukup besar sehingga tetap perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Suwarni.

Ia menjelaskan, data kemiskinan tersebut bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan BPS Mimika pada Maret 2025. Penentuan status kemiskinan tidak didasarkan pada pendapatan, melainkan pada pendekatan pengeluaran konsumsi rumah tangga.

Komponen pengeluaran yang dihitung meliputi kebutuhan pangan dan nonpangan, seperti biaya pendidikan, listrik, air, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya dengan berbagai variabel yang telah ditetapkan secara nasional.

Menurut Suwarni dan Yumna, komponen pengeluaran terbesar masyarakat masih didominasi kebutuhan pangan pokok, terutama beras, yang mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga pangan turut mendorong meningkatnya garis kemiskinan per kapita pada tahun 2025.

“Setiap tahun BPS selalu melakukan pembaruan data kemiskinan. Untuk tahun 2026 ini kami sementara melakukan pendataan Susenas yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Maret mendatang,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan survei, BPS mengambil sampel di setiap distrik dengan metode yang telah ditentukan secara statistik. Beberapa wilayah pesisir yang menjadi lokasi sampel antara lain Distrik Mimika Tengah di Kampung Aukawapuka, Mimika Barat Tengah di Kapiraya, Distrik Amar di Kampung Yaraya, serta Mimika Timur Jauh di Kampung Amamapare dan Ohotia.

Survei umumnya dilaksanakan sebelum bulan puasa, dengan pertimbangan pola konsumsi masyarakat masih dalam kondisi normal dan belum mengalami perubahan signifikan. Responden yang dipilih juga bervariasi, disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan kondisi sosial ekonomi.

Pada kesempatan tersebut, Suwarni turut mengajak seluruh lapisan masyarakat Mimika untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi yang akan digelar pada Mei hingga Juli 2026.

Sensus Ekonomi 2026 menyasar seluruh pelaku usaha, baik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Mimika. Pendataan ini berlaku umum, baik bagi usaha yang tidak berbadan hukum maupun yang berbadan hukum.

“Sensus Ekonomi ini tidak menggunakan sampel, tetapi mencakup seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali. Dari data ini kita bisa mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi daerah serta jenis-jenis usaha yang berkembang di Mimika,” terangnya.

Data yang dihimpun nantinya diolah BPS dan dikirim ke pemerintah pusat sebagai data resmi Kabupaten Mimika. Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah, provinsi maupun pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, termasuk program bantuan dan intervensi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Mimika juga akan melakukan perekrutan tenaga mitra lapangan. Para mitra yang direkrut akan mendapatkan pembekalan terlebih dahulu sebelum turun melakukan pendataan.

Program Sensus Ekonomi 2026 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama dua bulan, yakni Mei hingga Juli 2026. BPS Mimika berharap masyarakat dapat menerima petugas dengan baik dan memberikan data yang benar serta akurat demi kemajuan pembangunan daerah. **