Ia menyebutkan, kebutuhan tersebut dapat didukung melalui berbagai sumber pendanaan, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan, Dana Otonomi Khusus (Otsus), maupun sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Aditya mengatakan pemerintah pusat berkomitmen memperkuat desentralisasi fiskal melalui penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diformulasikan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan.

Sementara itu, kewenangan pemanfaatan anggaran tetap diserahkan kepada pemerintah daerah karena dinilai lebih memahami kebutuhan dan skala prioritas pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah.

Terkait besaran alokasi DAU SG tahun anggaran 2026, Aditya mengakui masih dalam proses perhitungan oleh pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dilakukan secara berjenjang mulai dari Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kementerian Keuangan.

Menanggapi penilaian sebagian masyarakat bahwa besarnya anggaran belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan, Aditya menjelaskan pemerintah masih menghadapi keterbatasan fiskal dibandingkan dengan besarnya kebutuhan pembangunan.

Karena itu, pemerintah dalam membangun perlu menetapkan prioritas pembangunan secara bertahap, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Mimika Dwi Cholifah, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika Slamet Sutejo, Kepala BPKAD Mimika Marthen Tappi Malissa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Inosensius Yoga Pribadi, serta Kepala Dinas Pendidikan Anton Welerubun dan Asisten III Setda Mimika Herry Onawame, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika Abriyanti Nuhuyanan.  **