Timika,papuaglobalnews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melaksanakan pendampingan  terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang dirangkai dalam Focus Group Discassion (FGD) terkait pengelolaan Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) bidang kesehatan dan dana Treasury Deposit Facility (TDF), sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan DAU SG dalam pemenuhan layanan dasar kesehatan, efektivitas penggunaan dana TDF yang telah diarahkan penggunaannya, serta inventarisasi awal Dana Bagi Hasil (DBH) non-earmarked untuk peningkatan infrastruktur daerah.

Kegiatan yang berkolaborasi dengan SKALA tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Kamis 16 Juli 2026.

Aditya Nuryuslam, Ketua Tim Kebijakan dan Evaluasi Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, mengatakan FGD ini bertujuan memberikan edukasi mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2026 tentang pengelolaan DAU dan DBH, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan DBH earmarked bidang kesehatan.

“Nanti kami akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi yang sebenarnya. Apa saja kekurangan yang dihadapi di lapangan akan menjadi bahan masukan kepada pimpinan dalam mengambil kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Aditya kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Ia menjelaskan, selain melakukan pengecekan langsung di lapangan, hasil monitoring nantinya juga akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi penggunaan dana DAU earmarked, baik untuk sektor kesehatan maupun infrastruktur.

Menurutnya, tahap awal dilakukan dengan menerima laporan dari masing-masing OPD pengelola dana earmarked. Data tersebut kemudian dianalisis dan diverifikasi melalui kunjungan lapangan guna mencocokkan laporan dari OPD dengan kondisi riil serta masukan dari masyarakat.

“Kalau hasil di lapangan sesuai dengan laporan, berarti laporan tersebut benar. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, akan dicari penyebabnya sehingga dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan DAU SG,” jelasnya.

Aditya menambahkan, melalui FGD, monitoring, evaluasi, hingga kunjungan lapangan, berbagai kebutuhan daerah seperti kekurangan tenaga kesehatan, dokter, maupun fasilitas di tingkat puskesmas dapat dipetakan dan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan program prioritas sesuai kebutuhan daerah.

Ia menyebutkan, kebutuhan tersebut dapat didukung melalui berbagai sumber pendanaan, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan, Dana Otonomi Khusus (Otsus), maupun sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Aditya mengatakan pemerintah pusat berkomitmen memperkuat desentralisasi fiskal melalui penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diformulasikan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan.

Sementara itu, kewenangan pemanfaatan anggaran tetap diserahkan kepada pemerintah daerah karena dinilai lebih memahami kebutuhan dan skala prioritas pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah.

Terkait besaran alokasi DAU SG tahun anggaran 2026, Aditya mengakui masih dalam proses perhitungan oleh pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dilakukan secara berjenjang mulai dari Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kementerian Keuangan.

Menanggapi penilaian sebagian masyarakat bahwa besarnya anggaran belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan, Aditya menjelaskan pemerintah masih menghadapi keterbatasan fiskal dibandingkan dengan besarnya kebutuhan pembangunan.

Karena itu, pemerintah dalam membangun perlu menetapkan prioritas pembangunan secara bertahap, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Mimika Dwi Cholifah, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika Slamet Sutejo, Kepala BPKAD Mimika Marthen Tappi Malissa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Inosensius Yoga Pribadi, serta Kepala Dinas Pendidikan Anton Welerubun dan Asisten III Setda Mimika Herry Onawame, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika Abriyanti Nuhuyanan.  **