Keluarga Korban dan Darurat Suku Huwula Layangkan Somasi Adat kepada Keluarga Magal dan dr. Enny Kenangalem
Selain itu, mereka juga diminta memberikan penjelasan resmi kepada keluarga korban mengenai status dan tanggung jawab atas persoalan yang telah berlangsung, serta menyelesaikan seluruh kewajiban adat, moral dan kekeluargaan melalui mekanisme musyawarah yang bermartabat.
Dalam surat itu disebutkan pula bahwa mengingat Hans Magal sedang menjalani perawatan kesehatan, maka keluarga meminta Oce Magal, Markus Magal dan dr. Enny Kenangalem untuk mewakili keluarga dalam proses komunikasi dan penyelesaian sampai terdapat keputusan bersama.
Bekaitan dengan itu, keluarga korban memberikan waktu empat hari sejak surat diterima untuk memberikan tanggapan dan menunjukkan upaya penyelesaian yang nyata.
Apabila dalam batas waktu tersebut tidak terdapat respons maupun langkah penyelesaian, maka keluarga korban bersama Darurat Suku Huwula dan kerabat Suku Balingga menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, ketentuan adat, serta hak-hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Surat somasi tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Mimika, Dandim Mimika, Kapolsek Mimika Baru, Ketua KKBJ Mimika, Ketua Lemasa Mimika, Ketua Lemasko Mimika, Direktur YPMAKA Mimika serta arsip.
Dalam surat somasi ini disertakan nomor kontak: 081344439615. **

















