Keluarga Besar Flobamora Mimika Tolak Putusan PTDH Kompol Kosmas Kaju Gae
Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika Papua Tengah secara tegas menolak atas Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Kepolisian terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, anggota Brimob Polri.
Pernyataan sikap penolakan ini dibacakan oleh Marthen LL Moru, Ketua IKF Mimika di Jalan Yos Sudarso Timika pada Minggu 7 September 2025 sore.
Hadir pada penyampaian pernyataan sikap tersebut para pengurus IKF, sesepuh, ketua-ketua sektor, pemuda serta perwakilan masyarakat NTT lainnya.
Terkait jatuhnya korban atas nama Affan Kurniawan, sebagai masyarakat NTT menyampaikan duka cita dan simpati yang mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan.
Ia menjelaskan penolakan terkait putusan PTDH terhadap salah satu putra terbaik NTT, Kompol Kosmas Kaju Gae dengan dasar pertimbangan:
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















