Kelola SPAM, Pemkab Mimika akan Undang PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani Berikan Presentasi
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berencana mengundang PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani untuk mempresentasikan tata kelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di hadapan Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong serta PT Freeport Indonesia.
Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mimika mengatakan, sesuai harapan Bupati, pengelolaan SPAM ke depan harus dijalankan melalui Perusahaan Daerah (Perusda), termasuk penarikan retribusi dari pelanggan Sambungan Rumah (SR).
Yoga mengungkapkan dirinya bersama tim yang difasilitasi Unicef baru-baru ini telah melakukan kunjungan ke Jayapura untuk bertemu PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani. Perusahaan tersebut memiliki pengalaman panjang dalam mengelola SPAM di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
“Tujuan kami ke sana untuk melihat dan belajar meniru langsung bagaimana sistem mereka berjalan dan apa yang dapat diterapkan di Mimika. Atas permintaan Bupati, mereka nanti akan datang ke Timika untuk presentasi terkait pengelolaan SPAM,” jelas Yoga saat menghadiri pelantikan Pejabat Jabatan Tinggi Pratama oleh Bupati Mimika di Pusat Pemerintahan SP3, 15 Januari 2026.
Menurut Yoga, presentasi tersebut menjadi dasar rujukan bagi Pemkab Mimika dalam menentukan metode pengelolaan SPAM yang tepat dan sesuai kondisi daerah.
Terkait rencana mengundang tim dari PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani, Yoga mengakui surat permintaan resmi belum dilayangkan karena masih menyesuaikan jadwal Bupati dan Wakil Bupati. Namun berdasarkan diskusi, pihak perusahaan menyatakan siap memenuhi undangan tersebut.
Ia menjelaskan pengelolaan SPAM di Jayapura mengandalkan sistem gravitasi karena sumber air berada di wilayah pegunungan sehingga tidak membutuhkan listrik maupun pompa distribusi. Kondisi ini berbeda dengan Mimika yang topografinya relatif datar sehingga diperlukan pompa dan listrik untuk mendorong air menuju SR.
“Hal ini membutuhkan perhitungan matang terkait kebutuhan biaya listrik dan pemeliharaan mesin pompa. Dari perhitungan itu ditentukan tarif per kubik agar tidak merugikan. Kalau tetap rugi maka butuh subsidi pemerintah untuk menutup biaya operasional,” terangnya.
Yoga juga mengungkapkan masih terdapat kendala lapangan seperti pencurian meteran air yang dipasang di halaman rumah warga sehingga sulit diawasi oleh pegawai DPUPR. Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi kendala utama pengawasan fasilitas SPAM.
“Kesadaran masyarakat Mimika dalam menjaga fasilitas umum masih rendah. Butuh waktu panjang untuk edukasi, sosialisasi, dan pemahaman kolektif agar aset pemerintah dapat dijaga bersama,” pungkasnya. **














