Keakwa,papuaglobalnews.com – Memasuki akhir pekan pertama pelaksanaan TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika, pembangunan rumah terus digenjot oleh personel Satgas bersama warga setempat. Hingga Senin 27 April 2026, pengerjaan sasaran fisik tersebut terus menunjukkan perkembangan yang positif.

Sejak dimulainya program TMMD, personel Satgas Kodim 1710/Mimika bersama masyarakat Kampung Keakwa terus memperlihatkan semangat gotong royong yang tinggi. Berbagai pekerjaan awal seperti pemasangan tiang, penyusunan rangka, dan penyiapan material bangunan dilakukan secara bertahap untuk memastikan target pembangunan dapat tercapai tepat waktu.

Kepala tukang Satgas TMMD, Pelda Edi Mangende, menyampaikan bahwa pengerjaan rumah warga terus dipacu agar seluruh sasaran fisik dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara personel Satgas dan warga setempat sangat membantu mempercepat proses pembangunan di lapangan.

“Memasuki akhir pekan pertama ini, pembangunan rumah terus kami genjot dan menunjukkan perkembangan yang baik. Kami optimis, dengan semangat gotong royong bersama masyarakat, seluruh sasaran fisik dapat selesai tepat waktu sebelum penutupan TMMD,” ujar Pelda Edi Mangende.

Seluruh personel Satgas bersama warga berkomitmen untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kerja keras pada pekan-pekan berikutnya, sehingga manfaat program TMMD dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kampung Keakwa. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.