Timika,papuaglobalnews.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, periode 2026-2031, Viktor Kabey selaku pemerhati KADIN Mimika mendorong agar proses pemilihan ketua beserta jajaran pengurus inti lima tahun mendatang mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menerapkan sistem demokrasi yang terbuka dan transparan.

Menurut Viktor, penerapan sistem tersebut penting untuk menghasilkan ketua dan pengurus yang berkualitas dalam meningkatkan kapasitas organisasi untuk mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para pengusaha di Mimika yang jumlahnya mencapai ratusan anggota.

“Setelah saya dan beberapa anggota KADIN Mimika melihat serta mengikuti dinamika perjalanan organisasi selama ini, kondisi keberlangsungan organisasi sangat memprihatinkan,” ujar Viktor kepada papuaglobalnews.com di Timika, Selasa 2 Juni 2026.

Viktor menegaskan bahwa KADIN bukan sekadar organisasi bisnis biasa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, KADIN diakui sebagai satu-satunya organisasi pengusaha resmi di Indonesia yang mewadahi pengusaha dari sektor negara, koperasi, swasta, usaha mikro, kecil, menengah, hingga pengusaha asing.

Dengan dasar tersebut, keberadaan KADIN tidak hanya sebagai mitra strategis pemerintah, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi, advokasi, serta fasilitasi kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.

“Sebagai organisasi yang mengayomi para pelaku UMKM dan pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan di tengah pesatnya pertumbuhan pembangunan ekonomi di daerah ini, KADIN justru terkesan berjalan di tempat. Organisasi ini ada, tetapi perannya belum signifikan,” kritiknya.

Ia menegaskan, sesuai amanat undang-undang, KADIN harus hadir sebagai mitra pemerintah yang mampu mengayomi seluruh pelaku usaha dengan memberikan masukan-masukan konstruktif bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Jangan sampai KADIN dinilai seolah-olah sedang tidur nyenyak tanpa berbuat apa-apa untuk pemerintah. KADIN harus terus bergerak dan untuk mendukung roda organisasi dibutuhkan ketua serta pengurus yang benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.

Menurutnya, seorang Ketua KADIN harus merupakan wirausahawan yang tangguh, memiliki kemampuan manajerial yang baik, serta berani mengambil langkah-langkah terobosan dalam memajukan dunia usaha yang berdampak bagi anggota, pemerintah, maupun masyarakat luas.

Ia menambahkan, seorang pemimpin KADIN wajib memiliki pengalaman yang kuat serta mampu memberikan keyakinan kepada pemerintah sebagai mitra dalam mengambil kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dunia usaha.

“Ibaratnya, Ketua KADIN terpilih adalah presidennya para pengusaha,” katanya.

Viktor menilai pembangunan daerah tidak akan berkembang optimal tanpa investasi. Pemerintah, menurutnya, tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk KADIN.

Ia meyakini tanpa kemandirian dan kemajuan dunia usaha yang kuat, pembangunan daerah akan berjalan lambat karena minimnya sumber pendapatan yang dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Terkait pemilihan ketua, Viktor berharap seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan tata cara yang tertuang dalam AD/ART KADIN, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Sebagai anggota KADIN Mimika, ia menegaskan siapa pun yang memenuhi syarat berhak mencalonkan diri sebagai ketua karena proses tersebut bersifat terbuka bagi seluruh anggota asosiasi.

“Saya mengamati banyak anggota KADIN yang selama ini timbul tenggelam. Karena itu saya mendorong setiap asosiasi untuk tampil ke permukaan dan maju sebagai calon ketua,” ujarnya.

Pemerintah lanjutnya, telah memberikan kewenangan kepada KADIN untuk membina dan mendampingi para wirausahawan serta pelaku usaha dalam memajukan dunia usaha yang sejalan dengan program pemerintah.

Selain itu, Viktor mengingatkan agar pemerintah tidak mengintervensi proses pemilihan Ketua KADIN Mimika.

“KADIN hadir berdasarkan undang-undang tersendiri, sementara pemerintah menjalankan pembangunan dengan aturan yang berbeda. Meski demikian, tujuan keduanya sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan dunia usaha,” katanya.

Sebagai mantan pengurus KADIN Mimika, Viktor mengungkapkan masih banyak program dan tugas organisasi yang seharusnya dijalankan namun belum terlaksana secara optimal.

“Saya berharap ke depan ketua terpilih bersama pengurus lainnya dapat menjalankan program-program yang tepat sasaran, terutama yang berorientasi pada peningkatan dan kemajuan dunia usaha,” harapnya.

Ia juga mendorong agar pengurus baru nantinya mampu memberikan masukan dan kajian kepada pemerintah sehingga kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di berbagai sektor.

Selain itu, Viktor berharap kepengurusan baru tetap mendukung program pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, yakni membangun dari kampung hingga ke kota. **