Penundaan seperti ini jarang disebut masalah. Ia tidak dramatis. Tidak ada konflik terbuka. Tidak ada penolakan keras. Justru karena itulah ia berbahaya. Negara tetap hadir lewat pertemuan, pidato, dan kunjungan. Namun kehadiran itu tidak selalu diikuti oleh perubahan yang bisa dirasakan. Janji menjaga harapan tetap hidup, tetapi kebijakan belum datang.

Bagi masyarakat adat, pembangunan bukan sekadar soal fisik. Ia berkaitan dengan pengakuan, keberpihakan dan kepastian. Ketika janji tidak kunjung  diterjemahkan menjadi kebijakan, yang tertunda bukan hanya proyek, tetapi juga rasa diakui sebagai bagian dari negara. Penundaan pelan-pelan berubah menjadi kebiasaan.

Pertanyaan yang sebenarnya sederhana jarang diajukan secara terbuka: apakah janji membangun masyarakat adat di kampung itu itu pernah masuk dalam rencana pembangunan daerah? Apakah ada program yang secara eksplisit menyebutnya? Apakah tersedia alokasi anggaran yang bisa dipantau publik? Jika tidak, maka janji itu memang tidak pernah benar-benar dimaksudkan untuk menjadi kebijakan.

Seorang pendidik di wilayah itu bernah berkata singkat: “Kami tidak menagih janji. Kami hanya ingin tahu, negara mencatat kami atau tidak.” Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan makna yang dalam. Yang dipersoalkan bukan niat baik, melainkan keberadaan dalam sistem.

Demokrasi sering dirayakan sebagai ruang janji dan pilihan. Namun tanpa mekanisme yang menghubungkan janji dengan kebijakan, demokrasi berisiko berubah menjadi rutinitas yang menunda pemenuhan kebutuhan warga. Negara terlihat sibuk, tetapi warga tetap menunggu.

Masyarakat adat yang bertikai itu hanyalah satu contoh. Di banyak tempat lain, pola serupa ditemukan. Janji hadir setiap musim kampanye. Harapan diperbarui. Setelah itu, negara berjalan dengan ritmenya sendiri. Penundaan menjadi bahasa yang paling sering digunakan. Mungkin sudah waktunya janji politik tidak hanya dinilai dari seberapa indah ia diucapkan, tetapi dari seberapa cepat ia masuk ke dokumen negara. Sebab bagi warga kampung, negara baru benar-benar hadir ketika janji turun dari panggung politik dan tercatat sebagai kewajiban kebijakan. **