Inspektorat Mimika Selenggarakan SPIP, Wabup Kemong Ingatkan Pimpinan OPD, Operator dan Bagian Program Ikut Hingga Tuntas
Lebih jauh Kemong menegaskan pendampingan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk semakin menyadari SPIP bukanlah tugas Inspektorat semata melainkan tanggung jawab seluruh OPD, dari pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran pelaksana.
“Ini adalah budaya kerja yang harus kita bangun dan hidupkan setiap hari,” katanya.
Mantan Sekretaris Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) ini mengungkapkan penguatan SPIP merupakan bagian integral dari upaya reformasi dan birokrasi pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang kuat dan matang.
Dengan demikian diperlukan suatu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pembangunan yang dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, serta minim penyimpangan, yang akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sehubungan dengan ini, Kemong mengajak seluruh pimpinan OPD agar tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga terlibat aktif dalam setiap tahapan pendampingan.
“Libatkan tim, buka ruang diskusi, siapkan data, dan pastikan setiap rekomendasi tindak lanjut hasil penilaian dapat kita implementasikan dengan baik,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan SPIP tidak akan tercapai jika hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk penguatan proses kerja, budaya organisasi, dan pengambilan keputusan yang akuntabel.
“Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai ruang untuk saling belajar dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Pengendalian intern tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan manajemen risiko, kualitas laporan keuangan, pengamanan aset daerah, pelayanan publik, serta reformasi birokrasi,” ajaknya.
Sementara Sutyoso selaku narasumber menjelaskan ada beberapa unsur dalam penyelenggaraan SPIP yakni
lingkungan pengendalian, penilaian risiko, identifikasi risiko, analisis risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, informasi relevan, komunikasi efektif, pemantauan pengendalian, pemantauan berkelanjutan (rutin), evaluasi terpisah (audit).
Ia menguraikan kegiatan pengendalian mencakup:
1. informasi
2. pengendalian fisik atas aset
3. penetapan dan reviu atas ukuran kinerja
4. pemisahan fungsi
5. otorisasi transaksi dan kejadian penting
6. pencatatan akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian
7. pembatasan akses sumber daya dan pencatatannya
8. akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya
9.dokumentasi yang baik atas sistem pengendalian intern. **




















































