Inspektorat Mimika Selenggarakan SPIP, Wabup Kemong Ingatkan Pimpinan OPD, Operator dan Bagian Program Ikut Hingga Tuntas
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong didampingi Septinus Timang Plt. Inspektur Mimika bersama pimpinan OPD, operator dan bagian program mengikuti kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang disampaikan Sutyoso perwakilan BPKP Papua Tengah, Selasa 14 Oktober 2025. (Foto-papuaglobalnews.com/Antonius Juma).
Timika,papuaglobalnews.com – Inspektorat Kabupaten Mimika menyelenggarakan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) selama dua hari, Selasa 14 dan Rabu 15 Oktober 2025 di salah satu hotel di Timika.
Dalam kegiatan ini Inspektorat menghadirkan Sutyoso perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Papua Tengah selaku narasumber.
Hadir dalam sosialisasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), operator dan Bagian Program masing-masing OPD serta Plt. Inspektur Mimika Septinus Timang.
Emanuel Kemong Wakil Bupati Mimika dalam sambutan menegaskan Inspektorat Kabupaten Mimika menyelenggarakan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Ini adalah sinyal positif bagi kita semua bahwa upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel di Mimika kita dukung penuh. Karena kita semua tahu, komitmen kepala daerah dan para pimpinan OPD merupakan kunci utama keberhasilan implementasi SPIP,” ujar Kemong.
Ia mengungkapkan kegiatan ini sangat penting untuk mengukur “maturitas” penyelenggaraan SPIP.
SPIP dapat dianggap sebagai sistem imunitas bagi pemerintah daerah.
“Jika sistem imun kita kuat, tubuh kita akan mampu menangkal berbagai penyakit dan dapat beraktivitas secara produktif. Begitu pula dengan SPIP,” ujarnya.
Kemong mengungkapkan, SPIP yang matang dan terimplementasi dengan baik akan menjadi garda terdepan dalam memastikan tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien, laporan keuangan dapat diandalkan dan akuntabel, aset negara aman dari penyalahgunaan,ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan terjaga.
Ia juga menegaskan penilaian maturitas bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi merupakan proses diagnosis bersama atau check-up untuk melihat sejauh mana “kesehatan” sistem pengendalian intern pemerintah daerah.
“Tujuannya untuk mengidentifikasi area-area yang sudah baik untuk kita pertahankan, dan area mana yang masih perlu kita perkuat bersama-sama. Kita mengundang BPKP sebagai mitra dan fasilitator,” jelasnya.
Dikatakan, kehadiran BPKP bukan untuk mendampingi, tetapi berbagi praktik-praktik terbaik (best practices), memastikan bahwa proses penilaian ini berjalan objektif dan hasilnya dapat menjadi peta jalan yang jelas bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
Lebih jauh Kemong menegaskan pendampingan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk semakin menyadari SPIP bukanlah tugas Inspektorat semata melainkan tanggung jawab seluruh OPD, dari pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran pelaksana.
“Ini adalah budaya kerja yang harus kita bangun dan hidupkan setiap hari,” katanya.
Mantan Sekretaris Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) ini mengungkapkan penguatan SPIP merupakan bagian integral dari upaya reformasi dan birokrasi pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang kuat dan matang.
Dengan demikian diperlukan suatu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pembangunan yang dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, serta minim penyimpangan, yang akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sehubungan dengan ini, Kemong mengajak seluruh pimpinan OPD agar tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga terlibat aktif dalam setiap tahapan pendampingan.
“Libatkan tim, buka ruang diskusi, siapkan data, dan pastikan setiap rekomendasi tindak lanjut hasil penilaian dapat kita implementasikan dengan baik,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan SPIP tidak akan tercapai jika hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk penguatan proses kerja, budaya organisasi, dan pengambilan keputusan yang akuntabel.
“Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai ruang untuk saling belajar dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Pengendalian intern tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan manajemen risiko, kualitas laporan keuangan, pengamanan aset daerah, pelayanan publik, serta reformasi birokrasi,” ajaknya.
Sementara Sutyoso selaku narasumber menjelaskan ada beberapa unsur dalam penyelenggaraan SPIP yakni
lingkungan pengendalian, penilaian risiko, identifikasi risiko, analisis risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, informasi relevan, komunikasi efektif, pemantauan pengendalian, pemantauan berkelanjutan (rutin), evaluasi terpisah (audit).
Ia menguraikan kegiatan pengendalian mencakup:
1. informasi
2. pengendalian fisik atas aset
3. penetapan dan reviu atas ukuran kinerja
4. pemisahan fungsi
5. otorisasi transaksi dan kejadian penting
6. pencatatan akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian
7. pembatasan akses sumber daya dan pencatatannya
8. akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya
9.dokumentasi yang baik atas sistem pengendalian intern. **

































