Herman : Masyarakat Harus Menerima Putusan MK Siapapun Bupati dan Wakil Bupati Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Herman Tangke Pare, Anggota DPRK Mimika Papua Tengah mengajak masyarakat Mimika menerima segala hasil putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siapapun Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030.
“Hari ini Senin 24 Februari 2025, sidang pembacaan sengketa gugatan Pilkada Mimika di MK. Kita mohon masyarakat bisa terima apapun hasilnya,” ajak Herman kepada papuaglobalnews.com, Senin 24 Februari 2025.
Herman mengungkapkan sebagai wakil rakyat selalu siap menerima apapun hasilnya. Karena DPRK merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















