Herman : Masyarakat Harus Menerima Putusan MK Siapapun Bupati dan Wakil Bupati Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Herman Tangke Pare, Anggota DPRK Mimika Papua Tengah mengajak masyarakat Mimika menerima segala hasil putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siapapun Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030.
“Hari ini Senin 24 Februari 2025, sidang pembacaan sengketa gugatan Pilkada Mimika di MK. Kita mohon masyarakat bisa terima apapun hasilnya,” ajak Herman kepada papuaglobalnews.com, Senin 24 Februari 2025.
Herman mengungkapkan sebagai wakil rakyat selalu siap menerima apapun hasilnya. Karena DPRK merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami DPRK siap bekerjasama dengan siapapun Bupati dan Wakil Bupatinya. Karena kami adalah mitra pemerintah,” katanya.
Ia mengharapkan masyarakat Mimika yang pada Pilkada 27 November 2024 lalu telah memberikan hak suaranya walaupun berbeda pilihan tetapi apabila sudah ada putusan harus dengan suka cita menerima hasil keputusan MK.
“Apa yang diputuskan MK adalah yang terbaik bagi Mimika. Jangan lagi diperdebatkan lagi. Tetapi mari kita mendukung agar roda pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar,” harapnya. **