Membatalkan pelantikan jabatan tertanggal 11 Maret 2026 karena dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus.

Membatalkan SK pelantikan dan melakukan proses rolling jabatan ulang.

Menindak adanya dugaan suami-istri yang menduduki jabatan pada empat OPD.

Pelantikan dinilai tidak sesuai dengan jenjang karier ASN yang sebenarnya.

ASN non-OAP yang merupakan pindahan tidak diperbolehkan menduduki jabatan tertentu.

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) diminta segera didefinitifkan dengan mengutamakan dua suku besar Amungme dan Kamoro serta OAP lainnya.

Menarik kembali penobatan Bupati sebagai Weyaiku dan Mendaga Wan atas nama leluhur dan moyang tanah Mimika.

Menghapus slogan “Mimika Rumah Kita” dan mengembalikan slogan “Eme Neme Yauware”.

Jabatan kepala distrik diminta dikembalikan kepada putra asli Mimika atau Papua.

Menghentikan dan membatalkan rencana rolling jabatan kedua.

Dalam aksi tersebut, massa juga menegaskan bahwa Mimika bukan tanah kosong dan meminta pemerintah daerah mengembalikan hak kesulungan masyarakat Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat di wilayah tersebut.

Pantauan media ini di lapangan kedatangan massa tanpa disambut Bupati, Wakil Bupati dan Pj Sekda Mimika. Namun hanya terlihat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Paulus Yanengga, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Yulius Koga, Kepala Dinas Sosial Hasan Kemong, Kepala Dinas Penenaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Marselino Mameyao, Asisten II dan Asisten III. Namun sekitar pukul 12.30 WIT Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau baru berada di lokasi menerima aspiras pendemo.

Jalannya aksi demo damai ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. **