Timika,papuaglobalnews.com – Forum Peduli ASN Kabupaten Mimika bersama tokoh masyarakat adat suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan menyampaikan aspirasi dengan mendesak Bupati Mimika Johannes Rettob untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pelantikan jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dilakukan pada 11 Maret 2026 di Graha Eme Neme Yauware.

Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, massa juga menuntut agar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina Imbiri dicopot dari jabatannya.

Salah satu orator aksi, Yulianus Pinimet, mendesak Bupati Mimika, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah untuk segera menemui massa yang menyampaikan aspirasi di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3.

Dalam orasinya, Yulianus mengaku dirinya merupakan salah satu ASN yang merasa dirugikan dalam proses rolling jabatan tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dan uji kelayakan telah diikuti dan dinyatakan lengkap, namun dirinya tidak diakomodasi dalam pelantikan.

“Kantor bupati ini adalah rumah kami, Amungme dan Kamoro. Kami sangat kecewa karena Undang-Undang Otonomi Khusus sudah menjamin hak orang asli Papua. Karena itu kami meminta agar SK pelantikan tanggal 11 Maret dibatalkan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan dibawa hingga ke Direktorat Jenderal Otonomi Khusus di Kementerian Dalam Negeri apabila tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Aliansi Pemuda Amungme (APA) Mimika, Elois M Balilnol, turut mendesak Bupati Mimika agar membatalkan SK pelantikan tersebut.

Menurutnya, proses pelantikan dianggap tidak mengakomodasi putra-putri dari suku Amungme, Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya. Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat asli Papua yang telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

Massa yang sebagian besar merupakan ASN tersebut tiba di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3 sambil membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan. Mereka juga meminta Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong untuk mundur dari jabatannya demi menjaga harga diri masyarakat adat.

Para peserta aksi menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah harus berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.

Massa juga mengancam jika Bupati tidak menemui mereka akan dilakukan sasi adat sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan massa antara lain:

Membatalkan pelantikan jabatan tertanggal 11 Maret 2026 karena dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus.

Membatalkan SK pelantikan dan melakukan proses rolling jabatan ulang.

Menindak adanya dugaan suami-istri yang menduduki jabatan pada empat OPD.

Pelantikan dinilai tidak sesuai dengan jenjang karier ASN yang sebenarnya.

ASN non-OAP yang merupakan pindahan tidak diperbolehkan menduduki jabatan tertentu.

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) diminta segera didefinitifkan dengan mengutamakan dua suku besar Amungme dan Kamoro serta OAP lainnya.

Menarik kembali penobatan Bupati sebagai Weyaiku dan Mendaga Wan atas nama leluhur dan moyang tanah Mimika.

Menghapus slogan “Mimika Rumah Kita” dan mengembalikan slogan “Eme Neme Yauware”.

Jabatan kepala distrik diminta dikembalikan kepada putra asli Mimika atau Papua.

Menghentikan dan membatalkan rencana rolling jabatan kedua.

Dalam aksi tersebut, massa juga menegaskan bahwa Mimika bukan tanah kosong dan meminta pemerintah daerah mengembalikan hak kesulungan masyarakat Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat di wilayah tersebut.

Pantauan media ini di lapangan kedatangan massa tanpa disambut Bupati, Wakil Bupati dan Pj Sekda Mimika. Namun hanya terlihat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Paulus Yanengga, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Yulius Koga, Kepala Dinas Sosial Hasan Kemong, Kepala Dinas Penenaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Marselino Mameyao, Asisten II dan Asisten III. Namun sekitar pukul 12.30 WIT Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau baru berada di lokasi menerima aspiras pendemo.

Jalannya aksi demo damai ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. **