DPUPR Mimika Kelola Anggaran Rp1,5 Triliun pada 2026
“Berapa besar pembayaran ganti rugi kami tidak tahu, karena itu dihitung oleh tim appraisal dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika,” jelasnya.
Terkait rencana pembangunan bundaran di pertemuan Jalan Yan Piter Magal dan Jalan C. Heatubun menuju Bandara Mozes Kilangin, sebagaimana disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat prosesi adat dan syukuran di jalan tersebut pada 14 Februari 2026, Yoga menegaskan pembangunan bundaran belum dapat dilakukan tahun ini karena harus melalui tahap perencanaan tersendiri.
“Tahun ini kita hanya fokus pada pengaspalannya saja. Jika tanahnya sudah dibayarkan, PUPR siap mengeksekusi pengaspalannya,” ujarnya.
Selain melanjutkan pembangunan Jalan Mayon dan sejumlah jalan lingkungan, DPUPR Mimika pada tahun ini juga akan membangun jalan di Distrik Agimuga dengan anggaran sebesar Rp20 miliar. Program tersebut merupakan bagian dari prioritas Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk meningkatkan akses pembangunan dari kampung menuju kota.
Selain itu, DPUPR juga merencanakan pembangunan jembatan di Kampung Mioko, Distrik Mimika Tengah guna memperlancar akses transportasi masyarakat di wilayah tersebut. **














































