DPRK Mimika Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan
Timika,papuaglobalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Mimika periode 2024-2029 telah menetapkan pimpinan komisi, anggota serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Penetapan itu dalam rapat paripurna dipimpin Primus Natikapareyau, Ketua DPRK di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Rabu 23 April 2025.
Primus dalam arahan mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan jajaran sekretariat atas terlaksananya proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.
“Untuk itu kita bekerja bersama-sama memajukan Kabupaten Mimika yang sejahtera dan bermartabat,” ajaknya.
Ia menjelaskan, rapat ini sebagai langkah awal memperkuat sinergi antarkomisi dan badan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRK Mimika, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran.
Penetapkan susunan pimpinan AKD DPRK Mimika sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRK Mimika Nomor 3 Tahun 2025.
AKD yang terbentuk meliputi pimpinan komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan serta badan pembentukan peraturan daerah.
Berikut susunan pimpinan AKD DPRK Mimika:
Komisi I
Ketua: Alfian Akbar Balyanan
Wakil Ketua: Daud Bunga
Sekretaris: Anthon Palli
Komisi II:
Ketua: Dolfin Beanal
Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno
Sekretaris: Adrian Andhika Thie
Komisi III:
Ketua: Herman Gafur
Wakil Ketua: Adolf Omaleng
Sekretaris: Herman Tangke Pare