Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika diminta segera memproses dan mencairkan hak-hak aparat kampung serta dana operasional kampung yang hingga kini belum terealisasi selama beberapa bulan terakhir.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Kampung Nawaripi Distrik Wania, Norman Ditubun, kepada wartawan di Kantor Kampung Nawaripi, Selasa 19 Mei 2026.

Norman yang juga menjabat Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mimika mengatakan, sejak Januari hingga Mei 2026 pemerintah kampung mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan operasional dasar kantor.

“Untuk beli kertas, tinta dan ATK lainnya, kampung harus pinjam dana dari orang lain,” ujarnya.

Ia mengaku keterbatasan anggaran juga berdampak terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat kampung, termasuk saat aparat harus turun langsung memantau kondisi wilayah.

“Belum lagi untuk BBM. Kalau mau lihat kondisi banjir di kampung, aparat kampung harus jalan kaki,” keluhnya.

Menurut Norman, pelayanan di Kampung Nawaripi hampir setara dengan pelayanan di tingkat kelurahan karena aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat dilakukan setiap hari kerja.

“Pelayanan di Kampung Nawaripi dibuka setiap hari kerja untuk melayani masyarakat yang datang mengurus surat-surat,” katanya.

Selain pelayanan kepada masyarakat, aparat kampung juga wajib hadir di kantor ketika menerima kunjungan koordinasi dari pihak distrik maupun organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Kalau ada tamu dari distrik atau OPD Pemkab Mimika datang koordinasi, maka aparat kampung wajib masuk kantor,” ujarnya.

Norman menuturkan, setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika terkait perpanjangan masa jabatan kepala kampung beberapa hari lalu, seharusnya DPMK segera merespons dengan memproses hak-hak aparat dan operasional kampung.

“Bagaimana aparat mau loyal sementara Pemkab tidak memperhatikan operasional kampung dan hak-hak aparat kampung. Ini sangat penting, apalagi admin sudah mengeluh kertas dan tinta printer maupun laptop hampir habis,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan aparat kampung tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sebagai aparat kampung tetap loyal dengan pekerjaan. Yang penting operasional dan hak-hak kampung jangan tertunda terlalu lama,” tambahnya.

Norman meminta agar proses administrasi pencairan dipercepat sehingga dana operasional kampung dapat segera digunakan untuk menunjang pelayanan masyarakat.

“Kampung mengutamakan pelayanan prima, sehingga pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan setiap hari,” katanya.

Ia juga berharap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika yang juga menjabat Kepala DPMK dapat berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar petugas pelayanan pencairan tetap siaga di kantor.

“Apalagi sekarang jam kerja sudah ditambah sampai pukul 17.00 WIT,” harapnya.

Norman menegaskan, setelah kepala kampung dan aparat kampung menerima SK perpanjangan masa jabatan, maka proses pencairan hak-hak aparat dan operasional kampung tidak seharusnya kembali ditunda.

“DPMK tolong respon cepat permintaan kami ini. Kami butuh dana untuk membayar hak-hak pegawai dan operasional kampung,” pungkas Norman. **