DKP Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua Minta Polda Papua Klarifikasi Pemberian Rokok Anggur Kupu dan Uang 100 Ribu dalam Amplop kepada Pdt. Menater Labene, S.Th
Timika,papuaglobalnews.com – Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua mengeluarkan surat seruan gembala perlindungan keselamatan pelayan Tuhan DAN jemaat.
Surat seruan gembala ini dikeluarkan oleh Pdt Deserius Adii, S.Th, M.Th selaku Ketua DKP Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua di Timika pada Rabu 7 Oktober 2026.
Dalam surat seruan gembala yang diterima redaksi papuaglobalnews.com, Rabu siang ini, selain berisikan meminta perlindungan keselamatan pelayan Tuhan dan jemaat, Pdt. Deserius Adii juga mohon klarifikasi atas pemberian rokok anggur kupu dan uang seratus ribu dalam satu amplop kepada Pdt. Menater Labene, S.Th, Ketua Koordinator Puncak Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua pada hari yang sama, Rabu 7 Oktober 2026.
Permintaan klarifikasi ini ia tujukan kepada yang terhormat:
- Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah;
- Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Tengah;
- Kepala Kepolisian Resor Puncak;
- Para Pendeta, Vikaris, Evangelis dan Pelayan Tuhan di Koordinator Puncak;
- Seluruh Jemaat Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua Koordinator Puncak dan Puncak Timur;
Berikut isi lengkap surat seruan gembala;
Dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab gereja dalam bidang keadilan, perdamaian, perlindungan masyarakat sipil, serta keselamatan para pelayan Tuhan, Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyampaikan informasi dan keprihatinan atas sebuah peristiwa yang terjadi di Kabupaten Puncak.
Pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 07.30 WIT, dua orang anggota Polres Puncak datang ke rumah Pdt. Menater Labene dan menyerahkan sebuah amplop serta sebuah kantong plastik.
Berdasarkan informasi yang diterima DKP, di dalam amplop tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) serta dua buah Anggur Kupu. Selain itu, di dalam kantong plastik terdapat sejumlah bahan kebutuhan sehari-hari, yaitu tiga bungkus Supermi, satu bungkus teh, satu botol minyak goreng, satu kaleng sardines (Sauris), satu bungkus gula, satu bungkus kopi, dan satu kaleng susu.
Pemberian tersebut menjadi perhatian DKP, khususnya karena dua buah Anggur Kupu dimasukkan ke dalam amplop bersama uang Rp100.000, sementara Pdt. Menater Labene diketahui tidak biasa mengonsumsi atau mengisap barang tersebut.
DKP tidak bermaksud menyimpulkan bahwa pemberian tersebut dilakukan dengan maksud tertentu. Namun, dalam konteks situasi konflik dan ketegangan keamanan di wilayah Papua, sebuah pemberian atau kunjungan dari pihak tertentu kepada seorang pendeta dapat menimbulkan salah persepsi, kecurigaan, dan risiko keamanan bagi pendeta yang bersangkutan.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena para pendeta, vikaris, evangelis, tokoh jemaat, pemuda, perempuan, dan masyarakat sipil yang hidup di wilayah konflik dapat berada dalam posisi yang sangat rentan.
Apabila aparat keamanan datang ke rumah seorang pendeta atau memberikan sesuatu kepadanya, dapat muncul kecurigaan dari pihak lain bahwa pendeta tersebut mempunyai hubungan atau keberpihakan kepada aparat keamanan. Sebaliknya, apabila orang yang dicurigai mempunyai hubungan dengan kelompok bersenjata datang atau melintas di rumah seorang pendeta, vikaris, evangelis, atau tokoh jemaat, hal tersebut juga dapat menimbulkan kecurigaan dari pihak aparat keamanan.
Dengan demikian, satu tindakan yang mungkin dianggap sederhana dalam keadaan biasa dapat menimbulkan konsekuensi keamanan yang serius dalam situasi konflik.
DKP Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua memandang bahwa keselamatan para pelayan Tuhan harus menjadi perhatian semua pihak. Para pendeta dan pelayan gereja tidak boleh ditempatkan pada posisi yang membuat mereka dicurigai sebagai pendukung, informan, intelijen, atau bagian dari pihak tertentu hanya karena menjalankan tugas pelayanan dan berinteraksi dengan berbagai pihak dalam masyarakat.
Atas dasar informasi dan keprihatinan tersebut, DKP Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua menyampaikan Seruan Gembala sebagai berikut:
- DKP Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Tengah meminta pihak Kepolisian, khususnya Propam Polda Papua, untuk segera memberikan klarifikasi secara resmi mengenai kedatangan dua anggota Polres Puncak ke rumah Pdt. Menater Labene dan pemberian amplop serta barang-barang tersebut. Klarifikasi diperlukan agar maksud dan tujuan pemberian tersebut dapat diketahui secara jelas dan tidak berkembang menjadi rumor atau dugaan di tengah masyarakat.
- DKP meminta Propam Polda Papua Tengah, sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku, untuk melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari anggota yang datang ke rumah Pdt. Menater Labene. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjelaskan siapa yang memberikan instruksi, tujuan pemberian, serta dasar dan kepentingan kunjungan tersebut.
- DKP secara khusus meminta penjelasan mengenai uang Rp100.000 yang ditempatkan bersama dua buah Anggur Kupu di dalam satu amplop. Mengapa Anggur Kupu tersebut dimasukkan ke dalam amplop bersama uang, sementara penerima diketahui tidak biasa mengonsumsi atau mengisapnya, merupakan pertanyaan yang menurut DKP perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang memberikan.
- DKP meminta penjelasan apakah pemberian tersebut merupakan kegiatan resmi institusi Kepolisian, bantuan sosial, bentuk silaturahmi, atau merupakan inisiatif pribadi anggota yang bersangkutan. Apabila merupakan kegiatan resmi, diharapkan dapat dijelaskan dasar, tujuan, dan mekanisme kegiatan tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap penerima.
- DKP menyerukan kepada seluruh aparat keamanan agar menghormati dan melindungi posisi pendeta, vikaris, evangelis, tokoh jemaat, pemuda, perempuan, dan masyarakat sipil yang menjalankan kehidupan dan pelayanan di tengah situasi konflik. Jangan menempatkan para pelayan Tuhan pada situasi yang dapat membuat mereka dicurigai sebagai informan, intelijen, atau pendukung salah satu pihak.
- DKP menyerukan kepada semua pihak agar menghormati rumah pendeta, rumah vikaris, rumah evangelis, rumah tokoh jemaat/gereja, dan tempat-tempat pelayanan sebagai ruang kehidupan masyarakat sipil dan pelayanan Tuhan. Jangan menggunakan tempat-tempat tersebut untuk kegiatan yang dapat menyeret para pelayan Tuhan ke dalam konflik atau membahayakan keselamatan mereka dan keluarganya.
- DKP menyerukan kepada seluruh jemaat dan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan cap, tuduhan, atau stigma kepada seorang pendeta hanya karena menerima kunjungan atau pemberian dari pihak tertentu. Jangan menyebarkan informasi yang belum diklarifikasi dan jangan menyebut seorang pendeta sebagai “intel”, “informan”, pendukung aparat, atau pendukung kelompok bersenjata tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
- DKP menegaskan bahwa gereja dipanggil untuk melayani semua orang dan menjadi ruang keadilan, perdamaian, pengharapan, dan perlindungan bagi masyarakat. Para pelayan Tuhan tidak seharusnya dipaksa untuk berada di salah satu sisi konflik hanya karena mereka melaksanakan tugas pelayanan atau berinteraksi dengan pihak mana pun. Karena itu, semua pihak diminta menghormati ruang pelayanan gereja dan tidak menyeret para pelayan Tuhan ke dalam kepentingan konflik.
- DKP Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua menyerukan kepada semua pihak untuk mengutamakan klarifikasi, komunikasi, dialog, penghormatan terhadap kehidupan manusia, dan perdamaian. Secara khusus, DKP meminta Propam Polda Papua segera memberikan klarifikasi mengenai pemberian kepada Pdt. Menater Labene, agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi prasangka, tuduhan, ataupun kecurigaan yang dapat membahayakan keselamatan pendeta dan keluarganya.
- Perhatian bahwa seruan ini bukanlah tuduhan terhadap pihak tertentu. Seruan ini merupakan bentuk tanggung jawab gereja dalam melindungi pelayan Tuhan, menjaga keselamatan jemaat, membela masyarakat sipil, serta mendorong keadilan dan perdamaian di Tanah Papua.
- Kiranya Tuhan Yesus Kristus, Sang Raja Damai, senantiasa melindungi para pendeta, vikaris, evangelis, tokoh jemaat, pemuda, perempuan, dan seluruh masyarakat sipil di Tanah Papua. “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.” Matius 5:9.
Demikian Seruan Gembala Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sementara Pdt. Menater Labene dalam rekaman video berdurasi dua detik 16 menit menunjukan barang-barang yang diterimanya. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.





