Dinkes Mimika Sosialisasikan Penanganan TBC-HIV Lewat Layanan OSS dengan Penanggungjawab Program Seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas, Ditemukan 46 Kasus Koinfeksi TBC-HIV
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus memperkuat penanganan Tuberkulosis (TBC) dan HIV melalui pendekatan layanan terpadu One Stop Service (OSS) TBC-HIV. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi bagi penanggungjawab program TBC dan HIV dari seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang berlangsung pada 12-13 Mei 2026 di salah satu hotel di Timika tersebut dibuka dan ditutup langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Golfried Maturbongs.
Dalam sambutan, Godfried mengatakan TBC dan HIV merupakan dua masalah kesehatan yang saling berkaitan dan membutuhkan penanganan secara terpadu.
Menurutnya, infeksi HIV, dapat menurunkan daya tahan tubuh sehingga meningkatkan risiko seseorang terkena TBC. Sebaliknya, TBC menjadi salah satu penyebab utama kematian pada Orang Dengan HIV (ODHIV).
Karena itu, menurut Godfried, pelayanan TBC dan HIV tidak dapat dilakukan secara terpisah. Melalui pendekatan OSS TBC-HIV, seluruh layanan mulai dari skrining, diagnosis, pengobatan, konseling, rujukan, hingga pencatatan dan pelaporan dilakukan dalam satu alur pelayanan kesehatan.
“Melalui OSS TBC-HIV, pasien dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan komprehensif sehingga peluang keberhasilan pengobatan menjadi lebih tinggi,” ujar Godfried.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan capaian kolaborasi TBC-HIV di Mimika sepanjang Januari hingga Maret 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Sebanyak 89 persen pasien TBC di Mimika telah mengetahui status HIV mereka. Selain itu, seluruh ODHIV yang baru memulai terapi antiretroviral telah menjalani skrining TBC. Dalam periode yang sama, ditemukan 46 kasus koinfeksi TBC-HIV.
Meski demikian, Linus mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi layanan terpadu, terutama terkait pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi ODHIV yang memenuhi syarat.
“Dari 48 ODHIV yang eligible menerima TPT, baru lima orang atau sekitar 10 persen yang telah mendapatkan layanan tersebut. Ini menjadi perhatian bersama bahwa implementasi layanan terpadu masih perlu diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Linus.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Linus berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memiliki pemahaman yang sama terkait penerapan OSS TBC-HIV, termasuk penguatan pencatatan dan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) dan Sistem Informasi HIV-AIDS (SIHA).
Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika diharapkan dapat menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat implementasi OSS TBC-HIV guna menekan angka kesakitan dan kematian akibat kedua penyakit tersebut. **








