Timika,papuaglobalnews.com – Pada tahun anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika menargetkan penyelesaian beberapa titik pelebaran ruas jalan yang belum tuntas pada tahun sebelumnya.

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas PUPR Mimika, menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai menghadiri pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Setda Mimika, yang berlangsung di Pusat Pemerintahan SP3 pada Kamis, 15 Januari 2026.

Beberapa ruas yang masih menyisakan pekerjaan di antaranya berada di kawasan SP5 setelah jembatan kembar, Jalan Poros Mayon, Jalan C. Heatubun, serta beberapa titik lainnya.

Yoga menjelaskan, belum dilakukan pelebaran karena persoalan lahan, baik karena pemilik belum memiliki dokumen lengkap maupun karena sertipikat tanah sedang menjadi jaminan pinjaman di bank. Kondisi tersebut membuat pemerintah belum dapat melakukan perhitungan ganti rugi.

“Khusus untuk lahan yang dokumennya belum lengkap seperti di Mayon, kami membutuhkan waktu untuk melakukan negosiasi dan memberikan pemahaman kepada pemilik lahan terkait pembayaran ganti rugi bangunan,” ujar Yoga.

Selain itu ada pemilik lahan yang siap tanahnya diukur setelah sertipikat selesai dari bank, namun ada juga yang belum bersedia sama sekali menunggu hingga dokumennya dinyatakan lengkap.

Saat ini terdapat sekitar 8–9 titik lokasi yang masih perlu diselesaikan.

Menurut Yoga, anggaran untuk pembangunan jalan termasuk penyelesaian persoalan lahan dihitung secara global, bukan secara terpisah.

Yoga menegaskan pemerintah tetap menghormati hak pemilik lahan dan tidak akan memaksa dalam proses penyelesaian. **