Timika,papuaglobalnews.com – Dalam upaya meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat lokal kelompok binaan di wilayah pesisir, Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta dari APBD 2026 untuk mendukung budidaya pembesaran kepiting bakau dengan sistem keramba di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah.

Dalam sistem pembesaran tersebut, kelompok binaan memanfaatkan potensi bibit lokal yang ditangkap sendiri oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Clemens Ohoilulin, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Senin, 17 Agustus 2026.

Clemens menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk merenovasi kembali fasilitas penangkaran pembesaran dan penggemukan karaka atau kepiting bakau sebanyak delapan keramba. Masing-masing keramba memiliki kapasitas kurang lebih 500 ekor kepiting.

“Sistem budidayanya para kelompok binaan kita, mereka saat turun tangkap di kali ukuran kecil dimasukkan dalam keramba. Sedangkan yang besar-besar mereka bisa langsung jual kepada pengepul,” kata Clemens.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.