Timika,papuaglobalnews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika dalam melaksanakan program pencegahan dini masalah keamanan sosial maupun bencana alam bermintra dengan empat forum resmi.

Keempat forum tersebut yaitu Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Tim Kewaspadaan Dini Daerah (TKDD).

Demikian disampaikan Alfasiah, Sekretaris Bakesbangpol Mimika dalam Focus Group Discussion (FGD) Kewaspadaan Dini Masyarakat yang digagas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mimika di salah satu hotel di Timika, Selasa 4 November 2025.

Alfasiah menjelaskan pembentukan FKDM berdasarkan Peraturan Meteri Dalam Negeri tentang kewaspadaan dini di daerah. Dalam tugasnya menjaring, menampung dan memberikan informasi deteksi dini terhadap setiap persoalan yang terjadi dilapangan mulai dari tingkat distrik hingga kabupaten berpotensi ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan (AGTH) sosial maupun bencana alam.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap hubungan antar agama supaya tetap harmonis, rukun, aman dan damai.

Selain itu, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang merupakan kumpulan ketua-ketua suku, ketua kerukunan atau paguyuban yang ada di Mimika. FKP mempunyai satu visi yang sama dalam mencapai tujuan bersama-sama membangun Mimika dalam keberagaman dengan semangat nilai-nilai kebersamaan.

Kemudian Tim Kewaspadaan Dini Daerah (TKDD) merupakan kumpulan komunitas intelijen dari seluruh satuan  dan non organik yang bertugas di Mimika.

Ia menegaskan pada prinsipnya Bakesbangpol sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Mimika menyadari keterbatasan personil sehingga membutuhkan kerjasama dari empat mitra tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing secara lebih baik.

“Kita tidak mungkin harap situasi di Timika stabil dan landai terus. Pasti ada saja masalah sosial yang timbul di masyarakat,” ujar Alfasiah.

Ciri sebuah kota atau daerah mulai mengalami perkembangan munculnya dinamika persoalan sosial yang terus terjadi.

Ia menegaskan, keberadaan Kabupaten Mimika saat ini sangat terbuka dan menerima orang dari luar datang dengan niat baik untuk tinggal dan hidup di daerah ini.

Dalam mendeteksi dini ujarnya, menjadi tugas FKDM. FKDM menjadi mata dan telinga Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengamati dan memberikan setiap informasi yang akurat sehubungan dengan apa yang terjadi di sekitarnya. Melihat perannya sangat strategis dilapangan, pembentukan FKDM hingga ditingkat distrik beranggotakan perwakilan masing-masing kelurahan dan kampung meskipun belum mencakupi seluruh kelurahan dan kampung sehingga jumlahnya ada yang lima dan enam orang.

Ia mengungkapkan apa yang dilakukan Bakesbangpol dalam membentuk forum sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan yang dapat dilaksanakan sesuai ketersediaan keuangan daerah.

Alfasiah mengakui selama ini FKDM sudah benar-benar menjalankan Tupoksinya secara baik. Setiap ada informasi kejadian yang berpotensi menimbulkan ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan (AGTH), FKDM senantiasa secara cepat membangun koordinasi dengan Bakesbangpol dan aparat keamanan guna mencegah lebih dini sebelum meluas.

Contohnya persoalan pembakaran mahkota cenderawasih beberapa waktu lalu di Jayapura, Bakesbangpol berkoordinasi dengan FKDM untuk memantau situasi di lapangan lebih awal guna mencegah munculnya aksi. Namun bersyukur masyarakat adat menyampaikan aspirasinya secara damai kepada DPRK Mimika.

Juga terkait masalah rasis di SD Kalam Kudus dengan membangun koordinasi dengan pihak lain.

Bakesbangpol bersama mitra kerjanya selalu berusaha membangun jejaring yang baik dalam upaya pencegahan dini.

“Jika kita tidak mampu mencegah, setidaknya isu tersebut tidak meluas yang dapat menimbulkan banyak jatuh korban,” ujarnya.

Tugas mitra-mitra ini lebih pada pencegahan dini  hingga di tingkat kampung dan desa, sedangkan sisi pengamanan menjadi kewenangan aparat TNI-Polri.

Mendeteksi dini menjadi tugas paling penting  dalam pencegahan sebelum terjadi. Sebab, personil TNI-Polri yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tingkat desa atau kelurahan jumlahnya sangat terbatas.

Anggota FKDM yang bekerja di lapangan identitasnya dirahasiakan. Hal ini untuk memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan dalam mengantisipasi hal-hal yang berpotensi berisiko akibat dari laporannya.

Ia mencontohkan laporan atau informasi dini mengenai kasus Narkoba yang masuk di Polres Mimika juga dari anggota FKDM.

Kepada anggota FKDM, Alfasiah selalu menitip pesan silakan bekerja melaksanakan tugas mendeteksi dini secara baik namun tetap mengutamakan keselamatan. Menjaga keselamatan jiwa jauh lebih diutamakan jika informasi atau deteksi dini disampaikan berpotensi berisiko tinggi. **