Massa sementara menyampaikan aspirasi di hadapan Anggota DPRK Mimika pada Senin 31 Agustus 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).

Timika,papuaglobalnews.com – Mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Mimika melaksanakan aksi demonstrasi damai untuk menuntut penyelesaian masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua. Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor DPRK Mimika, Senin 31 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIT.

Massa aksi datang membawa sejumlah spanduk yang memuat berbagai tuntutan, di antaranya tulisan “MBG diplesetkan Makan Beracun Gratis”, “Indonesia Pembunuh”, “Pulangkan Militer” dan “Tutup PT Freeport Indonesia.”

Dalam orasinya, salah satu perwakilan pemuda menyampaikan bahwa mereka hadir untuk menyuarakan kondisi masyarakat yang dinilai sedang menghadapi berbagai persoalan keamanan dan sosial.

“Kami ada, kami masih hidup. Mereka yang di rumah, di kantor, mereka sedang tidur menikmati, sementara kita di lapangan lagi berjuang,” ujarnya.

Ia menyampaikan upaya menjaga keamanan yang dilakukan untuk kepentingan seluruh masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman.

Menurutnya, DPRK sebagai lembaga perwakilan masyarakat Papua bersama pemerintah perlu menurunkan anggaran untuk menyelesaikan berbagai persoalan keamanan yang terjadi di Mimika.

Ia juga menyoroti besarnya APBD Kabupaten Mimika dibandingkan sejumlah daerah lain di Papua namun belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kemana semua anggaran yang besar itu,” tanya massa.

Ia meminta Bupati Mimika dan DPRK Mimika mengeksekusi berbagai tuntutan serta harapan masyarakat.

Ia juga menyoroti tiga persoalan yang dinilai mengancam kepunahan masyarakat Papua, mulai dari perang suku sesama OAP, penembakan yang melibatkan TNI-Polri hingga persoalan HIV-AIDS.

Terkait konflik yang terjadi di Kwamki Narama, ia meminta Bupati dan DPRK Mimika melihat serta menyelesaikan persoalan tersebut dan tidak membiarkannya berlarut-larut.

“Karena semua ingin hidup berdamai, hidup sosial. Jangan berpikir bahwa kami yqng datang demo ini adalah pemberontak,” ujarnya.

Ia juga mendesak kepolisian menangkap pelaku dalam kasus-kasus kekerasan yang terjadi untuk diproses hukum.

“Jangan biarkan. Semua kita yang ada ingin hidup damai,” katanya.

Ia mengajak masyarakat dari tujuh suku di Mimika agar tidak berharap pihak lain datang menyelesaikan persoalan yang terjadi, melainkan bersama-sama mencari jalan keluar sendiri.

Sementara perwakilan pelajar dalam orasi singkatnya menyampaikan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta pemerintah lebih memprioritaskan penerapan pendidikan gratis bagi masyarakat.

Sementara orator perwakilan perempuan menyampaikan menjadi pemimpin yang dipilih rakyat bukanlah sesuatu yang mudah.

Ia kemudian menyoroti kondisi keamanan Mimika. Menurutnya, ketika Eltinus Omaleng menjabat sebagai Bupati Mimika selama dua periode, masyarakat merasakan situasi yang lebih aman.

Namun, menurutnya, pada masa kepemimpinan bupati saat ini, banyak masyarakat yang merasa menderita dan tidak aman.

Ia menegaskan apabila keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terjamin, berbagai aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar.

Terkait program MBG, ia menyampaikan kritik dengan mengatakan Papua selama ini memberikan banyak makan dalam bentuk pengelolaan sumber daya alam kepada negara, tetapi masih terdapat masyarakat Papua yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

“Papua kasih makan negara, tapi Papua lapar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penempatan atau pengerahan militer yang dinilainya berlebihan sehingga membuat ruang gerak masyarakat Papua semakin sulit.

Ia meminta agar Presiden segera menarik militer dari Papua.

“Kasih tahu Presiden segera tarik militer, jangan sampai Papua lepas. Tapi itu kemauan Prabowo sendiri karena masyarakat hidup dalam situasi sulit,” katanya.

Perwakilan orangtua yang turut hadir dalam aksi meminta pemerintah menyelesaikan persoalan keamanan di Timika, mengingat banyak korban telah berjatuhan. Karena anak sekolah dibunuh.

Sementara itu, Pdt. Jones Natkime dalam aspirasinya mengatakan Amungme meminta DPRK Mimika membuka sidang dan melibatkan seluruh tokoh adat dalam sebuah pertemuan sebelum aksi demonstrasi semakin tajam.

“Jangan pelihara penyakit yang ada,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini juga menyayangkan adanya aksi pemotongan terhadap pelajar yang tidak bersalah.

Menurutnya, apabila Bupati dan DPRK tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi, mengapa masih mempertahankan jabatan yang ada.

Ia menegaskan semua suku hidup dan mencari makan di Timika sehingga persoalan keamanan harus menjadi perhatian bersama.

“Tidak boleh berdansa di atas darah anak sekolah, masyarakat. Anak lagi PKL tapi dipotong. Mengapa ini bisa terjadi?” katanya.

Ia juga menyoroti keberadaan orang pendatang yang diangkat menjadi anggota DPRK.

“Itu suatu yang paling bodoh,” ujarnya.

Orator perempuan lainnya menyoroti para pejabat yang datang berbelanja di pasar lebih memprioritaskan orang pendatang dibandingkan mama-mama Papua.

Ia meminta DPRK Mimika membuat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur penjualan di pasar, khususnya menyediakan ruang bagi mama-mama Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP.

Dalam orasi lainnya, massa menyampaikan bahwa seluruh masyarakat yang hidup di Tanah Papua memiliki hak hidup yang sama.

Massa juga menilai Timika merupakan daerah yang kaya raya, namun masyarakatnya masih hidup dalam kondisi yang tidak aman.

“Kita semua ingin hidup layak, aman dan ekonomi stabil dan hentikan saling membunuh,” katanya.

Massa juga meminta agar Perda yang telah ada tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar diterapkan.

“Timika kota dolar bukan kota masalah, sehingga semua persoalan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Massa menyampaikan bahwa saat ini masyarakat yang hendak mencari makan menghadapi kesulitan.

Orator lainnya menyoroti kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani masyarakat.

Ia juga mengkritisi kondisi jumlah pegawai di instansi pemerintah yang banyak dikuasai non-OAP.

Selain itu, ia menyoroti angka kematian OAP yang dinilai semakin tinggi sementara angka kelahiran jusru menurun.

Massa kemudian mempertanyakan kinerja DPRK Mimika apa saja yang telah dikerjakan lembaga legislatif tersebut.

“Apa saja yang dikerjakan DPRK, hanya tanda tangan?” tanya massa dalam aksi.

Massa juga mendesak anggota DPRK Mimika memahami Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan pelajar menyampaikan bahwa Mimika saat ini mengalami krisis kepemimpinan. Mahasiswa dan pelajar sebagai agen perubahan akan terus menyuarakan tuntutan keadilan.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi sejumlah anggota DPRK lainnya, memberikan penjelasan kepada massa bahwa permintaan massa agar Bupati Mimika hadir dalam aksi tersebut tidak dapat dijamin, mengingat DPRK dan eksekutif merupakan dua lembaga yang berbeda.

Terkait sejumlah aspirasi dan tuntutan yang selama ini disampaikan masyarakat, Primus menjelaskan apabila terdapat persoalan yang tidak dapat dijawab oleh legislatif maupun eksekutif di Mimika, maka aspirasi tersebut diserahkan kepada lembaga pemerintahan yang lebih tinggi.

Merespons atas tuntutan tersbut, Primus berjanji hari ini juga akan mengeluarkan undangan rapat melibatkan pemerintah, TNI-Polri dan tokoh masyarakat.

Aksi demo ini diakhiri dengan pembacaan aspirasi tertulis dan diserahkan kepada Ketua DPRK Mimika hingga pukul 13.28 WIT.  **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.