​Memperkuat Persatuan: Momentum perkabungan ini diarahkan untuk memperkuat persaudaraan, solidaritas, rekonsiliasi, serta komitmen kolektif dalam menjaga hak-hak dasar dan masa depan masyarakat adat.

​Pemasangan Tanda Perkabungan Adat: Masyarakat diimbau memasang tanda perkabungan tradisional sebagai ungkapan duka, penghormatan, dan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

​Teladan bagi Generasi Muda: Generasi muda Papua diharapkan dapat meneladani perjuangan almarhum dalam menjaga tanah, hutan, laut, adat, budaya, dan martabat bangsa Papua.

​Penghormatan Berkelanjutan: Keputusan ini menjadi landasan moral kelembagaan untuk terus menghargai jasa para pemimpin adat dan tokoh bangsa Papua yang telah wafat.

​Surat penetapan dan imbauan ini ditandatangani oleh Sekretariat Persatuan Dewan Adat Papua, Yan Christian Warinussy, S.H. dan Willem Rumaseb di Jayapura pada 5 November 2026.

​Melalui penetapan ini, Dewan Adat Papua menyerukan agar kepergian almarhum Mananwir Beba Yan Pieter Yarangga menjadi panggilan sejarah bagi seluruh masyarakat adat untuk semakin memperkuat persatuan, menjaga rumah besar Dewan Adat Papua, dan meneruskan perjuangan demi keselamatan manusia serta sumber daya alam di Tanah Papua. Bekerjalah Bagi Negeri Mu! **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.