Dana Mengalir, Kursi Terkunci
Tan Malaka, jauh sebelum republik ini berdiri, sudah mengingatkan lewat Madilog: penindasan modern sering bekerja bukan dengan kekerasan terbuka, melainkan lewat struktur yang tampak rasional, sah, dan legal, tapi perlahan mencabut rakyat dari alat produksi dan pengambilan keputusan.
Apa yang terjadi di Mimika terasa sejalan dengan itu.
Struktur BUMD tampak sah. Prosedurnya rapi. Namun ketika ia menutup ruang bagi kader lokal, ia berubah menjadi alat dominasi yang halus.
Karena itu, keresahan masyarakat adat tidak datang tiba-tiba. Ia tumbuh dari pengalaman disisihkan terus-menerus.
BUMD yang mengelola dana besar, tetapi minim representasi orang Amungme dan Kamoro, melanggar asas paling dasar pengelolaan sumber daya publik: representasi dan keadilan.
Ketika jabatan publik diisi oleh relasi darah dan kedekatan kuasa, asas itu runtuh. Dan ketika merit digeser oleh kekerabatan, bau KKN tidak perlu dibuktikan – ia terasa.
Mohammad Hatta pernah menegaskan bahwa demokrasi ekonomi menuntut partisipasi nyata dalam pengelolaan kekayaan, bukan sekadar menerima hasil. Tanpa itu, negara hanya berganti wajah, sementara relasi kolonial tetap hidup.
Di Papua, ingatan tentang kolonialisme tidak pernah benar-benar hilang. Karena itu Yohanes menyebut kata yang keras, tapi jujur: penjajahan.
Bukan penjajahan dengan senjata. Melainkan penjajahan dengan struktur, dengan SK, dengan bagan organisasi.
Cukup Belanda dulu menjajah Indonesia. Jangan Indonesia menjajah Indonesia.
Yang paling menyakitkan adalah ini: banyak orang Amungme dan Kamoro mendukung penuh pemimpin daerah saat kontestasi politik.
Mati-matian.
Namun setelah kekuasaan diraih, mereka kembali berdiri di luar pagar. Menjadi penonton di tanah sendiri.
Jika pola ini terus dibiarkan, jangan heran bila keresahan tumbuh. Bukan karena masyarakat adat anti pembangunan. Melainkan karena pembangunan berjalan tanpa rasa memiliki.
Tan Malaka pernah menulis satu kalimat yang terasa sangat dekat dengan Mimika hari ini: “Selama kaum yang bekerja dan memiliki tidak turut memerintah, selama itu pula keadilan tinggal kata.”
BUMD pada akhirnya, bukan sebatas soal bisnis. Ia adalah cermin: apakah negara benar-benar hadir untuk orang Amungme dan Kamoro, atau hanya singgah mengambil hasilnya.
Di situlah Yohanes Kemong berhenti sejenak. Lalu, bicara, dan di situlah seharusnya kita mulai berpikir. Karena pertanyaannya sederhana: jika yang punya tanah terus tak diberi kursi, pembangunan ini sedang membangun siapa? **



