DAD Mimika Dukung RPJMD, Dorong Revitalisasi Hukum Adat dan Identifikasi Isue Strategi Kebutuhan OAP
Berdasarkan temuan ini, DAD Mimika mengadvokasi tindakan-tindakan kunci berikut:
1. Penguatan Lembaga Adat: Penyelenggaraan Musyawarah Adat (MUSDAT) secara berkala untuk memastikan legitimasi kolektif adat dan integrasi muatan lokal berbasis adat ke dalam kebijakan afirmasi oleh pemerintah dan Suku Amungme, Kamoro dan Papua pada umunya.
2. Kolaborasi AntarKomunitas: Pembentukan dan penguatan Forum Komunikasi Adat Amungme-Kamoro dan suku suku Papua lainnya dari 7 wilayah adat Papua untuk mendorong dialog dan mediasi antarkomunitas.
3. Perlindungan Hak-Hak Ulayat: Percepatan pemetaan partisipatif wilayah adat dan penetapan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk secara resmi mengakui dan melindungi hak-hak ulayat.
4. Penguatan Ekonomi: Pengembangan koperasi adat berbasis komoditas unggulan dan akses ke platform e-commerce untuk kemandirian ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
Pada momen tersebut Vinsent menyerahkan dokumen DAD berupa AD/ART, Program Kerja, Integrasi Program Kerja, serta Profil DEWAN ADAT DAERAH (DAD) kepada Bupati melalui Bapeda dan Tim Akademisi.
DAD Mimika siap mendukung program kerja Pemerintah KabupatenMimika.
Kehadiran DAD Mimika berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas internasional untuk memastikan rekomendasi ini diimplementasikan.
Ia percaya bahwa masa depan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat Mimika membutuhkan komitmen nyata terhadap pembangunan partisipatif, pengakuan hukum formal atas hak-hak ulayat, dan dukungan berkelanjutan dari kebijakan yang memprioritaskan kesejahteraan dan penentuan nasib sendiri bagi masyarakat lokal.
“Proses ‘menyambung kembali’ ini membutuhkan tindakan kolektif, dan kami mendesak semua pemangku kepentingan untuk bergabung dengan kami dalam upaya penting ini,” anaknya. **














