Timika,papuaglobalnews.com – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH melantik Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., MM dan Emanuel Kemong sebagai Bupati – Wakil Bupati Mimika dan Bupati-Wakil Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Naftali Akwal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak masa bakti 2025-2030.

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Ibukota Provinsi Papua Tengah, Selasa 25 Maret 2025.

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Mimika dan Puncak periode 2025-2030 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-1997 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025.

Hadir dalam pelantikan ini, Deynas Deley, Wakil Gubernur Papua Tengah, Pj Sekda Papua Tengah Silwanus Samule, pimpinan Forkompinda.

Meki Nawipa dalam sambutan menegaskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika dan Puncak merupakan momentum pengesahan sebagai pemimpin daerah yang telah meraih kemenangan dari suara rakyat.

“Dengan pelantikan ini merupakan tanda atas adanya kepastian politik di daerah. Maka setelah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati definitif selanjutnya rakyat menunggu dharma bakti saudara-saudara,” ingatnya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.