Berkeliaran di Jam Sekolah, Puluhan Pelajar SMA-SMK di Timika Diamankan Polisi, Ini Nama Sekolahnya
Timika,papuaglobalnews.com – Puluhan pelajar SMA-SMK di Kabupaten Mimika berjumlah kurang lebih 24 orang diamankan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin 28 September 2026. Dari 24 orang itu tiga diantaranya siswi.
Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Budiman Sianturi mengatakan, puluhan siswa-siswi ini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena kedapatan berkeliaran di jam sekolah di Pasar Baru dan Cafe Eazy pada pukul 12.00 WIT.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari siswa SMA Negeri 7 Mimika bahwa ada akun palsu yang mengatasnamakan Amirula pelajar dari SMA Negeri 7 Mimika membuat tantangan terhadap SMA Harapan, SMK Hermon dan SMK Negeri 1 Mimika (STM Kuala Kencana).
“Sudah tiga hari ini, akun itu selalu muncul tenggelam. Hal itu yang membuat pelajar SMA Harapan, SMK Hermon dan SMK Negeri 1 Mimika merasa tertantang. Kami masih mendalami akun tersebut,” ungkap AKP Budiman Sianturi kepada media.
Ia menjelaskan, pada saat upacara di SMA Negeri 7 Mimika sempat terjadi pelemparan batu dari arah tembok pagar sebelah kanan SMA Negeri 7 Mimika.
“Saat itu saya sedang pimpin upacara untuk memberikan arahan kepada siswa-siswi. Namun, kita berikan arahan sehingga mereka tidak melakukan pembalasan akhirnya situasi bisa redah,” jelasnya.
Hingga kini, puluhan siswa-siswi tersebut masih diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut sambil menunggu orang tua siswa masing-masing maupun pihak sekolah.
Siswa-siswi ini berasal dari SMK Don Bosco, SMK Hermon dan SMK Negeri 1 Mimika.
Berkaitan dengan itu, Kasat Binmas Polres Mimika akan berkoordinasi dengan Satpol PP Mimika guna melakukan razia di saat jam sekolah berlangsung.
Hingga pukul 14.51 WIT, Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong masih memberikan arahan serta pembinaan kepada 24 pelajar itu sebelum dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.
Usai mendapatkan pembenaan, 24 pelajar ini membacakan surat pernyataan di hadapan polisi agar tidak mengulangi kembali hal serupa di waktu akan datang. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















