Bapenda Mimika Serahkan 44.234 SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada Pemerintah Kampung dan Kelurahan
Melihat target yang hampir mendekati nilai ketetapan, ia menekankan perlunya kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah melalui Bapenda dengan pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung.
“Peran Bapak dan Ibu sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sangatlah vital,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Darius menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pertama, segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak di wilayah masing-masing. Ia meyakini semakin cepat SPPT diterima, maka semakin cepat pula masyarakat mengetahui kewajibannya dan melakukan pembayaran.
Kedua, aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa membayar pajak merupakan kewajiban sebagai warga negara yang baik, serta dana yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
Ketiga, mengoptimalkan pemungutan pajak dengan pendekatan yang humanis dan persuasif agar lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Keempat, segera melaporkan kendala di lapangan, seperti data wajib pajak yang tidak sesuai, alamat yang tidak jelas, atau objek pajak yang bermasalah, kepada petugas Bapenda agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya yakin kita mampu mencapai, bahkan melampaui target PBB-P2 Kabupaten Mimika Tahun 2026. Mari kita wujudkan kemandirian fiskal daerah untuk Mimika yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. **



































