Timika,papuaglobalnews.com – Mempermudah jangkauan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membuka pos Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah di Lantai 3 Diana Mall Supermarket dan di Basecamp SP2 Jalan Cenderawasih.
Pembukaan dua pos ini selain pelayanan dan konsultasi pajak daerah juga penyampaian informasi dan konsultasi terkait pajak daerah, pendaftaran akun dan konfigurasi aplikasi pajak daerah dan pembayaran pajak.

Pelayanan dan konsultasi pajak daerah ini di dua lokasi berbeda sejak Senin 14 April sampai Rabu 16 April 2025 mulai pukul 9.00 sampai 14.00 WIT.

Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Jondry Ukru, Kasubid Konsultasi Pemeriksaan Keberatan dan Banding Bapenda menjelaskan pembukaan dua pos pelayanan dan konsultasi pajak daerah di area publik bertujuan mendekatkan dan memudahkan masyarakat wajib pajak mendapat pelayanan.

”MTQ

Jondry mengakui antusias masyarakat wajib pajak pengusaha restauran, hotel, tempat hiburan, air tanah cukup tinggi. Ini bisa dilihat pelayanan hari pertama berhasil menerima pemasukan Rp129.006.663. Jumlah ini terdiri dari pelayanan di Diana Mall Supermarket Rp105.919.543 dan di Bascamp SP2 senilai Rp23.087.120.

Setiap wajib pajak yang membayar Bapenda memberikan sembako berupa beras ukuran lima kilo dan satu liter minyak goreng.