Suku dan Politik: Jumlah Menjadi Kekuasaan

Nalar kuasa mayoritas mencapai puncaknya ketika identitas digunakan sebagai modal politik. Jumlah suara dari suku atau agama tertentu menjadi alat untuk menguasai jabatan, anggaran, dan arah kebijakan.

Namun, sejarah Afrika Selatan memberi pengingat penting: mayoritas bukan tentang angka, tetapi tentang siapa yang menguasai institusi. Orang kulit hitam adalah mayoritas jumlah, tetapi mereka hidup sebagai minoritas politik karena akses ke negara, hukum, dan ekonomi dikuasai oleh kelompok kulit putih.

Begitu pula di Australia, sampai tahun 1967 orang Aborigin bahkan tidak dicatat dalam sensus. Mayoritas memutuskan siapa yang layak dianggap warga negara, siapa yang dianggap layak dibangun, dididik.

Di Indonesia, terutama di Papua dan daerah-daerah multietnis lainnya, kita melihat bagaimana kelompok dominan, baik suku maupun agama, mengontrol institusi pemerintahan, pasar, bahkan wacana adat. Minoritas sering terjebak dalam posisi serba salah: harus tunduk pada mayoritas, tetapi tidak diakui secara penuh.

Kekerasan Simbolik  yang Nyaris Tak Terlihat

Menurut Pierre Bourdieu, bentuk dominasi paling efektif bukanlah kekerasan fisik, tetapi kekerasa simbolik: cara mayoritas (identitas dan kuasa) menampakan standar sehingga minoritas menerima posisi rendah mereka sebagai “normal.” Inilah yang terjadi ketika:

  • Bahasa mayoritas dianggap lebih “halus” atau “berpendidikan.”
  • Adat tertentu dianggap lebih modern,
  • Ibadah mayoritas menentukan jadwal ruang publik,
  • Sejarah ditulis dari sudut pandang kelompok dominan.

Kekerasan ini tidak memukul, tetapi melukai. Tidak menghancurkan kasat mata, tetapi merampas harga diri dan identitas.

Luka Antar Generasi

Arogansi sosial tidak pernah berhenti pada struktur, ia membentuk luka psikologis dan ketidaksetaraan yang diteruskan antar generasi. Di Australia, trauma dampak Stolen Generations masih hidup sampai hari ini. Di Afrika Selatan, ketimpangan ekonomi yang dihasilkan apartheid masih mendalam. Di Indonesia,  berbagai kelompok  minoritas suku, agama, mengalami diskriminasi struktural yang memengaruhi pendidikan, ekonomi, dan kesempatan politik.

Luka-luka ini tidak bisa disembunyikan hanya dengan kata-kata rekonsiliasi. Ia membutuhkan perubahan sistematis.

Melampaui Arogansi Mayoritas

Jalan keluar tidak dapat hanya mengandalkan toleransi. Kita membutuhkan kesadaran kritis dan keberanian moral untuk mengubah cara pandang dan keyakinan kita tentang hidup bersama. Setidaknya ada empat langkah penting:

  1. Mengakui sejarah penyingkiran suku-suku asli. Di sini kita butuh kejujuran. Tanpa kejujuran sejarah, penyembuhan tidak mungkin .
  2. Menguatkan representasi minoritas, termasuk ruang dalam lembaga publik, kebijakan, dan kepemimpinan.
  3. Melindungi hak budaya dan ruang hidup suku-suku asli. Hak atas tanah, bahasa, adat harus dihormati sebagaimana hak-hak mayoritas.
  4. Membongkar definisi “normal” versi mayoritas. Pendidikan dan media harus menampilkan keberagaman sebagai nilai, bukan ancaman.

Arogansi sosial bukan sekadar persoalan sikap, tetapi persoalan struktur yang membentuk cara kita melihat dunia. Membongkarnya adalah langkah penting untuk membangun masyarakat yang benar-benar setara, di Indonesia, di Papua, pun juga di Mimika di mana  perbedaan itu hidup berdampingan. **