“Seakan-akan dari luar ini kita melihat Timika menjadi tempat atau medan perang. Saya sebagai Ketua AMKI Papua Tengah merasa kesal kepada aparat keamanan. Kalau bisa, setiap kendaraan yang lalu-lalang harus di-sweeping untuk memeriksa benda tajam setiap hari sebagai bentuk pencegahan dini,” saran Melianus dalam sambungan teleponnya, Selasa, 1 September 2026.

Dengan masih banyaknya korban yang berjatuhan, Melianus mempertanyakan peran dan tanggung jawab aparat keamanan selama ini di tengah situasi Mimika yang belum kondusif akibat konflik tersebut.

“Kita berharap jangan sampai ada muncul kesan bahwa pihak keamanan seakan-akan tidak berfungsi apa-apa di lapangan dan ada pembiaran di sana,” katanya.

Selain itu, Melianus mengungkapkan sudah dua atau hampir tiga kali upaya perdamaian yang diinisiasi pemerintah bersama aparat kepolisian dan semua pihak. Upaya tersebut diharapkan dapat meredam konflik, namun hingga kini belum memberikan dampak maksimal terhadap persoalan tersebut.

Melianus menyayangkan kesepakatan mengenai penanganan secara hukum positif terhadap para pelaku hingga saat ini belum berjalan maksimal.

Ia menilai, kondisi tersebut justru memberikan ruang kepada para pelaku dari kedua belah pihak untuk terus melakukan aksi saling serang dan balas membalas.

Menurutnya, situasi konflik yang belum berakhir tersebut telah mengusik terhadap rasa aman masyarakat dalam beraktivitas, baik di rumah maupun di jalan.

“Masyarakat menjadi panik dan takut tidak keluar sembarang. Kami mohon untuk keamanan dan pemerintah lebih berperan aktif. Masyarakat yang berperang cukup di Kwamki Narama, tetapi jangan menyebar ke luar dan tempat lain agar masyarakat tetap beraktivitas secara bebas,” harapnya.

Ia mengungkapkan, persoalan perang di Kwamki Narama memang membutuhkan proses penyelesaian yang cukup lama meskipun sudah beberapa kali dilakukan prosesi perdamaian melalui tradisi patah panah.

“Saya minta pemerintah dan kepolisian lebih tegas menerapkan hukum positif kepada pelaku,” katanya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.