Timika,papuaglobalnews.com – Kabupaten Mimika semakin hari dinilai semakin kurang kondusif dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Belakangan ini, hampir selalu terjadi kasus kekerasan hingga pembunuhan yang berujung kematian, yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan masih berkaitan dengan konflik kekeluargaan di wilayah Distrik Kwamki Narama antara kubu Dang dan Newengalen.

Kasus tersebut sebenarnya sudah beberapa kali mencapai kesepakatan damai setelah dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, DPR Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, Kapolres Mimika, Dandim 1710 Mimika, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Namun, kesepakatan damai tersebut hanya bertahan satu atau dua minggu, setelahnya kembali terjadi jatuh korban.

Mirisnya, saat ini kasus-kasus kekerasan fisik menggunakan benda tajam semakin brutal dan bahkan meluas ke luar area perang.

Kasus paling anyar menimpa dua pelajar SMK Negeri I Kuala Kencana Kelas XII Teknik Kendaraan Ringan (TKR) B Jurusan Otomotif, yakni Nomison Genongga, yang tinggal di Jalur 1 Trans Lokal SP3, dan Tardius Kogoya, warga SP12 Blok 1.

Kedua pelajar yang sedang menjalani Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) tersebut diduga dibunuh oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Minggu, 30 Agustus 2026 dini hari. Saat kejadian, keduanya sedang tidur di Bengkel Mobil Sendang Jaya SP3, milik Mulyadi, tempat mereka menjalani PKL.

Jenazah kedua pelajar tersebut telah dikuburkan oleh keluarga masing-masing pada Senin, 31 Agustus 2026.

Namun, hanya berselang dua hari, kasus kekerasan kembali terjadi. Seorang pria warga Kwamki Narama menjadi korban di Jalan Freeport Lama pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 12.20 WIT. Pelaku hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Melihat situasi sosial dan Kamtibmas di Mimika akhir-akhir ini yang dinilai belum memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-Papua, Melianus Numang, Ketua Angkatan Muda Kemah Injil (AMKI) Papua Tengah, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Kepolisian Resor Mimika agar lebih serius dan berani mengambil langkah tegas dengan menangkap semua kepala perang dan pelaku kekerasan untuk diproses secara hukum.

Melianus meyakini tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku dari kedua belah pihak yang hingga kini masih memelihara rasa dendam dan kebencian antarsesama warga dari kedua kubu, meskipun sudah dilakukan proses perdamaian sesuai tradisi masyarakat Papua Pegunungan, yakni patah panah.

Melianus melihat konflik keluarga di Kwamki Narama telah banyak menimbulkan korban dan bahkan terus bertambah di luar arena perang. Menurutnya, masing-masing kubu kini melakukan tindakan kekerasan di luar arena konflik dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk mencari, mengejar, bahkan membunuh dan memotong sembarang orang.

Kondisi tersebut, kata Melianus, membuat Kota Timika terkesan sudah menjadi arena perang dan seolah-olah tidak ada aparat keamanan, pemerintah, serta tokoh masyarakat maupun tokoh agama yang mampu menghentikan persoalan tersebut.

“Seakan-akan dari luar ini kita melihat Timika menjadi tempat atau medan perang. Saya sebagai Ketua AMKI Papua Tengah merasa kesal kepada aparat keamanan. Kalau bisa, setiap kendaraan yang lalu-lalang harus di-sweeping untuk memeriksa benda tajam setiap hari sebagai bentuk pencegahan dini,” saran Melianus dalam sambungan teleponnya, Selasa, 1 September 2026.

Dengan masih banyaknya korban yang berjatuhan, Melianus mempertanyakan peran dan tanggung jawab aparat keamanan selama ini di tengah situasi Mimika yang belum kondusif akibat konflik tersebut.

“Kita berharap jangan sampai ada muncul kesan bahwa pihak keamanan seakan-akan tidak berfungsi apa-apa di lapangan dan ada pembiaran di sana,” katanya.

Selain itu, Melianus mengungkapkan sudah dua atau hampir tiga kali upaya perdamaian yang diinisiasi pemerintah bersama aparat kepolisian dan semua pihak. Upaya tersebut diharapkan dapat meredam konflik, namun hingga kini belum memberikan dampak maksimal terhadap persoalan tersebut.

Melianus menyayangkan kesepakatan mengenai penanganan secara hukum positif terhadap para pelaku hingga saat ini belum berjalan maksimal.

Ia menilai, kondisi tersebut justru memberikan ruang kepada para pelaku dari kedua belah pihak untuk terus melakukan aksi saling serang dan balas membalas.

Menurutnya, situasi konflik yang belum berakhir tersebut telah mengusik terhadap rasa aman masyarakat dalam beraktivitas, baik di rumah maupun di jalan.

“Masyarakat menjadi panik dan takut tidak keluar sembarang. Kami mohon untuk keamanan dan pemerintah lebih berperan aktif. Masyarakat yang berperang cukup di Kwamki Narama, tetapi jangan menyebar ke luar dan tempat lain agar masyarakat tetap beraktivitas secara bebas,” harapnya.

Ia mengungkapkan, persoalan perang di Kwamki Narama memang membutuhkan proses penyelesaian yang cukup lama meskipun sudah beberapa kali dilakukan prosesi perdamaian melalui tradisi patah panah.

“Saya minta pemerintah dan kepolisian lebih tegas menerapkan hukum positif kepada pelaku,” katanya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.