Momen HUT ke-30 Mimika: Bupati dan Wakil Bupati Didorong Rekonsiliasi Internal Suku Asli dan Afirmasi Otsus Tepat Sasaran
Oleh : Vinsent Oniyoma – Ketua Dewan Adat Daerah Mimika
KABUPATEN Mimika kini genap berusia 30 tahun pada hari ini, Kamis 8 Oktober 2026, pasca berpisah berdiri sendiri secara definitif dari induknya Kabupaten Fakfak 8 Oktober 1996.
Di momentum penuh sejarah dan bermakna pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Mimika sudah seharusnya memberikan kado terbaik kepada Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro serta Papua dalam tindakan nyata, bukan sekadar perayaan seremonial. Pemerintah diminta memfasilitasi rekonsiliasi kubu internal masyarakat adat Amungme dan Kamoro yang masih berjalan sendiri-sendiri, serta menerapkan kebijakan afirmasi yang benar konkrit sesuai amanat Undang-Undang Otsus.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







