Timika,papuaglobalnews.com – Kabupaten Mimika semakin hari dinilai semakin kurang kondusif dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Belakangan ini, hampir selalu terjadi kasus kekerasan hingga pembunuhan yang berujung kematian, yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan masih berkaitan dengan konflik kekeluargaan di wilayah Distrik Kwamki Narama antara kubu Dang dan Newengalen.

Kasus tersebut sebenarnya sudah beberapa kali mencapai kesepakatan damai setelah dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, DPR Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, Kapolres Mimika, Dandim 1710 Mimika, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Namun, kesepakatan damai tersebut hanya bertahan satu atau dua minggu, setelahnya kembali terjadi jatuh korban.

Mirisnya, saat ini kasus-kasus kekerasan fisik menggunakan benda tajam semakin brutal dan bahkan meluas ke luar area perang.

Kasus paling anyar menimpa dua pelajar SMK Negeri I Kuala Kencana Kelas XII Teknik Kendaraan Ringan (TKR) B Jurusan Otomotif, yakni Nomison Genongga, yang tinggal di Jalur 1 Trans Lokal SP3, dan Tardius Kogoya, warga SP12 Blok 1.

Kedua pelajar yang sedang menjalani Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) tersebut diduga dibunuh oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Minggu, 30 Agustus 2026 dini hari. Saat kejadian, keduanya sedang tidur di Bengkel Mobil Sendang Jaya SP3, milik Mulyadi, tempat mereka menjalani PKL.

Jenazah kedua pelajar tersebut telah dikuburkan oleh keluarga masing-masing pada Senin, 31 Agustus 2026.

Namun, hanya berselang dua hari, kasus kekerasan kembali terjadi. Seorang pria warga Kwamki Narama menjadi korban di Jalan Freeport Lama pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 12.20 WIT. Pelaku hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Melihat situasi sosial dan Kamtibmas di Mimika akhir-akhir ini yang dinilai belum memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-Papua, Melianus Numang, Ketua Angkatan Muda Kemah Injil (AMKI) Papua Tengah, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Kepolisian Resor Mimika agar lebih serius dan berani mengambil langkah tegas dengan menangkap semua kepala perang dan pelaku kekerasan untuk diproses secara hukum.

Melianus meyakini tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku dari kedua belah pihak yang hingga kini masih memelihara rasa dendam dan kebencian antarsesama warga dari kedua kubu, meskipun sudah dilakukan proses perdamaian sesuai tradisi masyarakat Papua Pegunungan, yakni patah panah.

Melianus melihat konflik keluarga di Kwamki Narama telah banyak menimbulkan korban dan bahkan terus bertambah di luar arena perang. Menurutnya, masing-masing kubu kini melakukan tindakan kekerasan di luar arena konflik dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk mencari, mengejar, bahkan membunuh dan memotong sembarang orang.

Kondisi tersebut, kata Melianus, membuat Kota Timika terkesan sudah menjadi arena perang dan seolah-olah tidak ada aparat keamanan, pemerintah, serta tokoh masyarakat maupun tokoh agama yang mampu menghentikan persoalan tersebut.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.