Timika,papuaglobalnews.com – Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), mengingatkan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Mimika agar dalam menangani dan mengungkap kasus dugaan korupsi tidak menerapkan pola tebang pilih agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

Marianus menyoroti hal tersebut berdasarkan pemantauannya selama ini, di mana beberapa kasus dugaan korupsi dinilai berjalan lambat, sementara kasus lainnya diproses dengan cepat.

Meski tidak merinci kasus-kasus yang dimaksud, ia sebagai tokoh masyarakat berharap proses penegakan hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat dapat berjalan adil tanpa diskriminasi.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.